Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, resmi menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilihan tambahan (DPTb) dan daftar pemilihan pindahan (DPPh) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Halut.
Total DPT dalam PSU kali ini sebanyak 2.100 jiwa.
Pleno penetapan DPT dilakukan di Hotel Kita, Kecamatan Tobelo Tengah, Selasa (20/4) malam.
PSU Pilkada Halut dijadwalkan dihelat pada 28 April 2021. Terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan PSU, ditambah TPS khusus di lingkungan perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang menggelar pemungutan suara susulan.
Hal ini berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Putusan Hasil Pilkada Halut tahun 2020.
Berikut daftar DPT, DPTb dan DPPh di tiap TPS:
- TPS 01 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, DPT 442 jiwa, DPTb 0 jiwa, DPPh 0 jiwa, total 442 jiwa
- TPS 02 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, DPT 483 jiwa, DPTb 3 jiwa, DPPh 0 jiwa, total 486 jiwa
- TPS 07 Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, DPT 338 jiwa, DPTb 86 jiwa, DPPh 12 jiwa, total 436 jiwa
- TPS 02 Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk, DPT 188 jiwa, DPTb 6 jiwa, DPPh 1 jiwa, total 195 jiwa
- TPS Khusus 01 PT NHM, Kecamatan Malifut, DPT 270 jiwa, DPTb 0 jiwa, DPPh 0 jiwa, total 270 jiwa
- TPS Khusus 02 PT NHM, Kecamatan Malifut, DPT 271 jiwa, DPTb 0 jiwa, DPPh 0 jiwa, total 271 jiwa
-
Total DPT untuk PSU Pilkada Halut 2021 sebanyak 2.100 pemilih.
Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal menuturkan, TPS khusus di PT NHM diputuskan dibagi menjadi dua. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, mengingat jumlah pemilih cukup banyak.
Ia menjelaskan, penetapan hasil rekapitulasi DPT ini sesuai regulasi. Hal ini telah dikonsultasikan ke KPU Provinsi Maluku Utara maupun KPU RI.
“Kita sudah tetapkan sesuai regulasi, dan itu dihadiri semua pihak, serta sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) KPU RI. Kemudian kami juga telah berkonsultasi ke Provinsi maupun pusat,” tandas Rizal.
Tinggalkan Balasan