Tandaseru — Polres Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Hutan Halmahera yang terjadi 20 Maret lalu.

Dalam pembunuhan tersebut, tiga warga Halteng ditemukan tewas, sementara empat korban lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Saat melakukan olah TKP, Polres Halteng melibatkan anggota Kodim 1512/Weda, Brimob Polda Maluku Utara, dan masyarakat. Aparat bersenjata lengkap mengawal proses olah TKP.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A. Setiawan menuturkan, usai melakukan olah TKP, saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi jasad tiga korban tewas.

“Baru selesai olah TKP, dan nunggu autopsi terhadap para korban,” tutur Nico, Senin (12/4).

Saat melakukan olah TKP, kata Nico, polisi menemukan fakta baru. Hanya saja ia mengaku belum bisa menyampaikan, karena masih mendalami keterangan para saksi.

“Ada (fakta baru) cuma belum bisa saya sampaikan. Masih mau kita dalami lagi dengan hasil keterangan saksi-saksi yang lain,” terang Nico.

Ia menambahkan, pekan ini Polda Maluku Utara akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Setelah itu, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.

“Mungkin dalam minggu besok, rencana setelah gelar (perkara) di Polda akan kita periksa lagi semua saksi,” tandas Nico.