Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate melalui Biro Kesejahteraan Rakyat mengimbau warga Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, tetap menegakkan protokol kesehatan saat menjalankan ibadah selama Ramadan.
Kabag Kesra Setda Ternate, Mujais Walanda mengungkapkan, berdasarkan panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dari Kementerian Agama Nomor 13 Tahun 2021, pelaksanaan ibadah selama Ramadan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
“Untuk ibadah di masjid persentasinya minimal jamaahnya 50 persen dari sebelumnya,” ungkap Mujais ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/4).
Ia bilang, untuk seluruh umat muslim bisa beribadah di masjid di lingkungannya masing-masing. Meski begitu tetap dengan penerapan protokol kesehatan.
“Jadi baik soal salat berjamaah di Ramadan dan Idul Fitri tetap bisa tapi harus jaga jarak dan pakai masker. Semua masjid bakal disampaikan agar tetap memggunakan protokol kesehatan,” terang Mujais.
Sementara untuk pelaksanaan buka puasa bersama, sambungnya, juga tetap berpatokan pada protokol kesehatan demi kebaikan bersama.
“Terserah mau buka puasa bersama, yang penting tetap jaga jarak,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan