Tandaseru — Penjabat Wali Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang meminta Pemerintah Provinsi menukar guling aset daerah dengan Pemkot.
Aset Pemprov yang disasar Pemkot adalah Aula Melati di eks rumah jabatan Gubernur. Aset ini terletak di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.
Menurut Hasyim, rencana pengalihan aset ini sudah dibicarakan dengan Pemprov. Meski begitu berita acaranya belum tuntas dibuat.
“Dokumennya dalam tahapan persiapan. Saya minta agar dokumen pengalihan aset ini disusun sedemikan rupa, supaya ada penyerahan,” tuturnya, Rabu (31/3).
“Saya minta dokumennya segera disiapkan agar Gubernur serahkan ke saya Aula Melati, saya serahkan aset perikanan ke Gubernur,” jelasnya.
Pemanfaatan Aula Melati, kata Hasyim, nantinya akan menjadi kewenangan wali kota baru.
“Dia mau bikin apa terserah dia, yang penting kita memperjelas status kediaman, karena selama ini jadi polemik. Provinsi mengaku Provinsi punya, Kota juga demikian, Halbar pun demikian. Saling klaim kan tidak bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika semua dokumen sudah dilengkapi maka aset siap diserahkan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.