Ia bilang, pihaknya akan memberikan surat pernyataan kepada mereka. Sedangkan siswa yang dalam kondisi mabuk ditahan 1×24 di kantor polisi untuk memberi efek jera.

Orangtua juga diminta membuat pernyataan untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Ada sebagian siswa juga yang sudah membuat SKCK untuk mendaftar sebuah pekerjaan. Nanti kami akan kaji ulang kembali apakah SKCK tersebut masih layak atau tidak karena yang bersangkutan ini cukup meresahkan masyarakat,” pungkas Setiaji.