Tandaseru — Dua akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara yang dilibatkan dalam tim seleksi (timsel) bakal calon kepala desa 87 desa diketahui belum mendapat rekomendasi dari instansi asal.
Keduanya adalah Parto Sumtaki yang berstatus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fahmi Djaguna yang berstatus dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Morotai, Marwan Sidasi ketika diwawancarai, Senin (29/3), mengaku keterlibatan dua akademisi tersebut sebagai timsel sudah dikonfirmasi ke Bupati Benny Laos.
Parto dan Fahmi akan dilibatkan panitia Pilkades kabupaten dalam tes IQ, uji kelayakan, tes tertulis dan psikotes para bakal calon kades.
“Jadi kan dimuat dalam SK itu ada akademisi, kami sudah konsultasi dengan Pak Bupati dan kemudian dalam SK itu tertuang nama-nama akademisi. Jadi ada dua akademisi yang dilibatkan dalam kepanitiaan ini, yaitu Fahmi dan Parto. Jadi nanti ini diusulkan untuk dibentuk tim kecil,” tuturnya.
Marwan menambahkan, anggaran Pilkades tahun 2021 yang dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 233 juta.
“Dari Rp 233 juta itu Rp 150 juta diperuntukkan bagi uji kelayakan dan pembuatan soal, kemudian rapat dan pendistribusian surat suara. Jadi kalau sudah penetapan calon itu nanti dipanggil oleh panitia kemudian tahapan pelaksanaan dijalankan di situ mulai dari tes IQ, psikotes, uji kelayakan, penyampaian visi misi itu dipakai sampai pada tingkat penyusunan soal,” terangnya.
Rektor Unipas, Irfan H. Abdurrahman yang dikonfirmasi terpisah terkait dua akademisi yang terlibat sebagai timsel membenarkan belum ada rekomendasi apapun dari kampus.
Tinggalkan Balasan