Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Benny Laos dikabarkan bakal memangkas anggaran reses 20 anggota DPRD.

Sebelumnya, Bupati telah menghapus tunjangan perumahan dan transportasi 17 anggota DPRD. Sementara anggaran perjalanan dinas DPRD juga tak terakomodir dalam APBD 2021.

Anggota Komisi l DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman kepada tandaseru.com mengungkapkan, rencananya anggaran reses milik 20 anggota DPRD akan dihilangkan juga oleh Pemerintah Daerah Pulau Morotai berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Perbup-nya belum terbit, tapi Sekda menganalisis kemungkinan anggaran reses sisa Rp 5 juta (per orang dalam sekali reses). Tapi belum pasti karena sejauh ini aturannya belum terbit,” kata Irwan Sabtu (20/3) kemarin.

Selain anggaran reses, sambung politikus Partai Gerindra tersebut, SPPD juga sudah pasti dihilangkan.

“Kemudian SPPD selama 1 tahun ini juga dihilangkan,” tuturnya.

Bendahara Sekretaris DPRD Pulau Morotai, Efendi ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan tunjangan untuk DPRD pada 2021 ini banyak dikurangi.

“Sekitar Rp 20 juta lebihlah kalau tidak salah sih. Tapi besok saya lihat DIPA 2020 dulu saya kasih pasti lagi. Tapi yang jelas 2021 turun,” ujarnya.