“Intinya masih ada yang belum memasukkan, baik SKPD maupun dari kelurahan. Sudah diimbau, kami berharap dipercepat, apalagi minggu kedua Maret ini akan ada lanjutan pemeriksaan dari BPK. Jangan sampai laporan yang terlambat menghambat pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Tikep, Zulkifli Ohorella saat dikonfirmasi juga membenarkan masih ada kelurahan yang belum memasukkan laporan keuangan 2020 ke kecamatan.

“Iya masih ada, tetapi tinggal beberapa kelurahan saja. Sudah tidak terlalu banyak,” kata Zulkifli.

Mantan Komisioner KPU Tikep itu menjelaskan bahwa keterlambatan beberapa kelurahan membuat kecamatan sulit membuat laporan keuangan untuk dimasukkan ke BPKAD.

“Makanya tadi saya sudah imbau melalui grup, bahwa kelurahan yang belum memasukkan itu segera dipercepat. Dan ketegasan juga sudah disampaikan oleh Pak Wali,” tegas Zulkifli.

Masih ada SKPD dan Kelurahan yang belum memasukkan laporan keuangan tahun 2020 mengundang reaksi Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak. Ahmad saat dikonfirmasi menegaskan agar Wali Kota segera memberikan sanksi dan evaluasi bagi SKPD dan Kelurahan yang bandel terhadap pemasukkan laporan keuangan tahun 2020.

“Seharusnya laporan keuangan 2020 ini sudah disampaikan jauh hari sebelumnya dan sudah harus tuntas semua pelaporan keuangan itu. Apalagi sekarang sudah masuk tahun anggaran 2021. Maka itu, saya meminta agar Wali Kota agar ambil langkah tegas untuk berikan sanksi kepada kepala SKPD dan lurah yang belum masukkan laporan keuangan 2020 ini, bila perlu evaluasi saja,” tegas Ahmad.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku keterlambatan penyampaian pelaporan keuangan sangat mengganggu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan.

“Jangan sampai gara-gara keterlambatan beberapa SKPD dan lurah itu mempengaruhi hasil WTP,” tukasnya.

Ahmad menambahkan, pentingnya ada sanksi tegas, bila perlu ada evaluasi kepala SKPD dan lurah karena kurang proaktif dan dianggap tidak mampu.

“Makanya Wali Kota dan Wakil harus tegas. Kalau sebelumnya Pak Wakil sampaikan yang tidak mau vaksin akan tidak diberikan TTP, bila perlu kepala SKPD juga diberikan warning dan saksi tegas juga. Termasuk lurah, kalau laporan keuangan yang terlambat masuk ini, bila perlu dana kelurahan dievaluasi, dan juga evaluasi lurahnya,” pungkasnya.