Tandaseru — Wakil Rektor II Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan Hi. Abd Rahman menanggapi aksi mahasiswa yang memprotes pungutan akhir studi. Ia menyatakan, pembayaran biaya kuliah dibebankan ke mahasiswa lantaran dana subsidi dari Pemerintah Kabupaten Morotai belum cair.
“Penyaluran dana dari Pemda itu kan per tahun, tidak bersifat sekaligus. Dia bertahap dan berdasarkan permintaan dari Unipas. 2019 akhir, karena kegiatan akademik dilaksanakan awal tahun, kami sudah mengajukan permintaan tersebut termasuk dengan rencana wisuda kala itu pada tanggal 10 Januari 2021. Jadi kita sudah mengajukan. Tetapi karena anggarannya kosong akhirnya tidak dicairkan, sementara tahun akademik tidak bisa mundur karena itu menyangkut dengan sistem pelaporan akademik yang mesti dilakukan,” ungkap Irfan ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (1/3).
Irfan bilang, soal pembiayaan gratis di Unipas sudah disampaikan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Di mana pembiayaan gratis disesuaikan dengan realisasi anggaran dari Pemda.
“Waktu jearing itu saya sudah sampaikan pembayaran itu sifatnya opsional. Kalau rekan-rekan mahasiswa kemudian tidak mau membayar boleh saja tidak mengikuti proses KBM tahun ini, dan nanti tahun depan baru Anda ikut. Supaya Pemda sudah salurkan dananya Anda datang tinggal mengikuti proses tahapan itu,” katanya.
Soal pembayaran yang dibebankan kepada mahasiswa oleh pihak Unipas, menurut Irfan merupakan kewajiban mahasiswa.
“Ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan terkait dengan polemik yang terjadi. Dan ini bukan pungutan ya, ini kewajiban yang harus dibayar mahasiswa,” ujarnya.
“Perlu juga kami luruskan bahwa proses hibah di Unipas ini tidak lagi terjadi sejak 2018. Tidak ada lagi dana hibah dari Pemerintah Daerah ke universitas, yang ada adalah dana hibah kepada mahasiswa. Kemudian mahasiswa berkewajiban membayar ke kampus,” tegasnya.
Irfan menambahkan, dana KBM tahun 2019 yang harus dikembalikan ke mahasiswa pascarealisasi anggaran Pemda saat ini tengah dalam proses pengembalian. Proses tersebut, menurutnya, juga karena terkendala dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
“Itu dana KBM itu kemarin tersisa 4 program studi karena ada perbaikan data. 4 program studi yang sekarang ini sudah dikembalikan semuanya, hanya saja mahasiswa yang bersangkutan datang ke sini agak terlambat untuk meminta, tapi proses pengembalian itu sementara jalan. Nah, hanya saja begini ada masalah juga, bahwa kuota yang disediakan oleh Pemerintah Daerah itu sering tidak sama dengan jumlah mahasiswa penerima itu,” jelasnya.
“Untuk jumlah calon penerima itu jauh lebih banyak daripada kuota. Jumlah mahasiswa baru kurang lebih 600 sekian orang itu baru dibayarkan 364 orang, kalau tidak salah di tahun 2020. Itu mahasiswa baru kuliah sampai sekarang gratis, belum dibayarkan. Dan ini tidak ada pembicaraan Pemerintah Daerah entah kelebihan itu mau diapakan, apakah tetap dibayarkan diusulkan di tahun berikut atau bagaimana,” tandas Irfan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.