Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memiliki tunggakan pajak kendaraan roda dua dan empat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Tak tanggung-tanggung, tunggakan sejak 2017 hingga 2020 itu nilainya mencapai Rp 567.935.922.
Kepala Samsat Halbar, Afrida Dorado mengungkapkan, tunggakan tersebut terdiri atas pajak 422 unit kendaraan roda dua senilai Rp 146.354.491 dan 82 unit roda empat senilai Rp 421.581.431.
“Pemda Halbar sampai saat ini tidak ada progres untuk bayar pajak, dan utang Pemda Halbar sendiri sangat menumpuk tapi tidak diperhatikan oleh Pemda. Samsat sendiri berharap agar Pemda punya kesadaran untuk pembayaran pajak, karena tunggakan pajak yang belum dibayar oleh Pemda Halbar dari 2017-2020 itu senilai Rp 567.935.922,” ungkap Afrida, Jumat (19/2).
Afrida bilang, dalam waktu dekat Samsat akan menyurat ke Pemda untuk melakukan penagihan. Dalam surat itu juga akan diberikan batas waktu.
“Jadi kita minta penagihan itu kita menyurat dulu. Tapi kita juga akan memberikan batas waktu sampai kapan Pemda Halbar menyelesaikan tunggakan pajak,” jelasnya.
Menurutnya, dari tahun ke tahun tunggakan pajak kendaraan milik Pemda bukan menurun namun justru kian membengkak. Ini lantaran tak ada upaya penyelesaian tunggakan.
“Jadi kami berharap kalau boleh Pemda halbar lebih pemperhatikan ini. Karena setiap pembayaran pajak berimbas juga pada dana pembagian hasil, misalnya kalau pendapatan di Samsat Halbar besar maka bagi hasil juga ke Pemda besar,” ujar Afrida.
Afrida mengaku tunggakan pajak tersebut amat memprihatinkan. Sebab jumlahnya terhitung besar, dan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
“Kami berharap di tahun ini Pemda Halbar menyadari untuk menyelesaikan. Kalau tidak diselesaikan saya akan ada langkah lain kemungkinan berkoordinasi dengan komisi (DPRD) agar bagaimana kita mencari solusi agar masalah ini dapat diselesaikan,” cetusnya.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat lebih sadar pajak ketimbang Pemda Halbar.
“Jadi Pemda dengan masyarakat ini masih bagus masyarakat, karena masyarakat masih bisa menyadari pentingnya bayar pajak dibandingkan Pemda,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan