Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, di bawah pimpinan Wali Kota Burhan Abdurahman dan Wakil Wali Kota Abdullah Tahir kembali menuai prestasi tingkat nasional. Pemkot Ternate meraih penghargaan BKN Award 2020 peringkat I untuk Kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun.

Penghargaan tersebut akan diterima Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, di Kantor BKN Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/2) besok.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kota Ternate, Junus Yau menyatakan, seyogyanya penghargaan ini akan diterima langsung Wali Kota.

“Tapi karena beliau akan mengikuti agenda perpisahan dengan instansi, mitra dan masyarakat terkait akhir masa jabatan sehingga didelegasikan kepada Sekda,” tuturnya, Senin (15/2).

Junus menjelaskan, akibat pandemi Covid-19, penyerahan penghargaan BKN Award yang seharusnya dilaksanakan Desember 2020 lalu pada Rakornas Kepegawaian di Hotel Bidakara Jakarta baru bisa dilaksanakan pada 16 Februari 2021 di Kantor BKN Manado.

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Pemerintah Kota Ternate yang telah menyelesaikan Penetapan NIP dan Penyerahan SK CPNS tepat waktu pada tanggal 1 Desember 2020 sesuai dan terhitung mulai tanggal yang telah ditetapkan.

“Sebagaimana diketahui, penghargaan kategori 1 diberikan kepada kementerian &  lembaga negara/kementerian tinggi negara/LPNK, provinsi, kabupaten dan kota,” tandasnya.

Sekadar diketahui, daerah peraih BKN Award 2020 Kategori I Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun untuk provinsi jatuh pada Provinsi DIY Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Untuk kabupaten diraih Kabupaten Deli Serdang, Mimika dan Sorong. Sedangkan untuk kota diraih Kota Malang, Ternate dan Tual.

Sementara untuk kementerian jatuh pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Kesehatan.

Lalu untuk lembaga negara/lembaga tinggi negara/LPNK jatuh pada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Mahkamah Agung, serta Badan Siber dan Sandi Negara.