“Berita itu memang benar, dan sekarang telah kita proses sesuai prosedur,” katanya.

Menurut Try, pihak Kodim Sanana telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Untuk keluarga korban telah kita selesaikan secara kekeluargaan. Untuk yang bersangkutan (pelaku, red) sedang menjalani proses lebih lanjut,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini motif tindakan penganiayaan yang dilakukan Praka BB masih didalami.

“Untuk motif masih kita dalami,” ujarnya.

Sesuai prosedur, Try bilang, untuk persoalan hukum, pelaku BB akan dikembalikan ke satuan Kopassus untuk diproses lebih lanjut.

“Sesuai prosedurnya, yang bersangkutan akan kami kembalikan ke satuan asal untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.