Tandaseru — Komite Pembentukan Dewan Kebudayaan Maluku Utara menemui Gubernur Abdul Gani Kasuba, Selasa (2/2).
Dalam pertemuan tersebut, tim yang dipimpin project leader Thamrin Ali Ibrahim itu membacakan 9 poin rekomendasi putusan bersama yang digagas dalam Temu Wicara Seniman dan Kebudayaan. Rekomendasi ini bertujuan menyamakan persepsi semua elemen kebudayaan.
Adapun ke-9 poin tersebut adalah:
1. Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara.
2. Dewan Kebudayaan Daerah merupakan bagian dari amanat undang-undang.
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan.
4. Dewan Kebudayaan adalah lembaga yang diangkat oleh Gubernur dengan tugas memberikan rekomendasi kepada Gubernur dalam hal kebijakan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan Maluku Utara.
5. Dewan Kebudayaan sebagaimana dimaksud merupakan lembaga nonstruktural dan bertanggungjawab kepada Gubernur.
6. Dewan Kebudayaan mempunyai tugas memberikan rekomendasi kepada Gubernur dalam hal kebijakan pemeliharaan dan pengembangan atau pemajuan kebudayaan daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan; Ranperda Kebudayaan Provinsi Maluku Utara; Permen Dikbud Nomor 45 tentang Pedoman Penyusunan PPKD; Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 315 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Maluku Utara; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.
7. Dewan Kebudayaan Daerah akan bersinergi dengan pemerintah daerah, kesultanan, perguruan tinggi, masyarakat, swasta dan komunitas untuk bersama-sama memajukan kebudayaan daerah.
8. Dewan Kebudayaan dapat meningkatkan indeks pembangunan kebudayaan daerah Maluku Utara.
9. Dewan Kebudayaan Daerah dapat memajukan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata budaya.
Tinggalkan Balasan