Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Malut dengan Penabulu Foundation, Selasa (12/1). MoU tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pendukung implementasi program GOSORA di Malut.

Penandatangan MoU yang berlangsung di ruang Gubernur tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak dalam melakukan monitoring  dan evaluasi atas upaya optimalisasi pelaksanaan ekspor komoditas perkebunan di Malut.

“Sebagai maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Malut,” kata Kepala Dinas Pertanian Malut M. Rizal Ismail, di sela-sela acara penandatanganan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada tim Yayasan Penabulu yang telah rela hadir melakukan MoU dengan Pemprov Malut di Sofifi.

Penandatanganan MoU antara Pemprov Malut dengan Penabulu Foundation. (Istimewa)

“Tentunya saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Yayasan Penabulu atas dilakukannya kerja sama ini. Dengan harapan kerja sama ini, akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di Malut,” ucapnya.

Tampak hadir dalam acara penandatangan MoU itu, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Kadis Pertanian Malut M. Rizal Ismail, Karo Humas Rahwan K. Suamba, perwakilan Yayasan Penabulu Program Direktor Nurul Purnamasari.(Hms/Adv)