Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengamankan 25 unit kendaraan roda dua yang dikirim dari Kota Surabaya ke Kota Ternate, Senin (21/12). Sempat dikira barang selundupan, kendaraan tersebut akhirnya dikembalikan ke pemiliknya, Selasa (22/12).

“Iya benar, penyidik Ditreskrimum Polda Malut mengamankan sebanyak 25 unit motor dari Kota Surabaya yang masuk ke Ternate,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan.

Pengamanan tersebut, Adip bilang, berdasarkan informasi dari masyarakat ada motor dari Surabaya yang masuk ke Ternate. Pada Senin sore, personel Polda menuju ke Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah kontainer Tanto. Ditemukanlah 25 unit sepeda motor yang sudah terikat rapi.

Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Malut AKBP Hengki Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya, kemarin kita mengamankan 25 unit kendaraan roda dua dari Kota Surabaya, karena kami duga mencurigakan lalu kami amankan ke kantor. Setelah kami cek surat-suratnya lengkap dan sudah dikembalikan ke pemiliknya di Kelurahan Kampung Pisang,” ujar Hengki.