Tandaseru — Sejumlah pengurus ormas Islam, OKP Islam, dan tokoh agama di Maluku Utara bakal melakukan aksi damai, Jumat (18/12). Aksi ini untuk menyikapi kasus hukum yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan penembakan enam orang laskar FPI.

Dalam konferensi pers, Rabu (16/12), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kote Ternate Usman Muhammad menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dan disepakati beberapa hal yang akan disampaikan kepada pemerintah maupun aparat keamanan.

Ketua MUI Kota Ternate Usman Muhammad. (Tandaseru/Rikam H. Kamari)

“Karena persoalan-persoalan seperti ini harus ditangani secara humanis dan secara manusiawi, jangan sampai terjadi hal-hal yang tentunya bisa memancing emosi dan kemarahan dari umat. Untuk itu kami meminta dan menuntut kepada pemerintah lewat aksi damai, bahwa hendaklah prinsip hukum itu ditegakkan karena semua orang sama di mata hukum, siapapun dia, dari presiden maupun rakyat kecil. Jangan sampai hukum itu berlaku hanya untuk orang-orang tertentu,” kata Usman.

Usman bilang, jangan sampai ketika orang tertentu melakukan satu hal mendapat hukuman, sedangkan orang lain yang melakukan hal yang sama dibiarkan begitu saja.

“Sudah ada beberapa poin yang kami sampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang sudah dalam kesepakatan rapat organisasi Islam tadi. Secara resmi akan kami sampaikan nanti hari Jumat,” jelasnya.

“Selesai salat Jumat kami akan diawali dengan salat ghaib enam orang syuhada dan salah satu tuntutan kami dan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia bahwa kematian enam syuhada itu segera diusut tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini,” tegas Usman.

Dia juga menyebutkan, polisi bertugas melindungi, mengayomi dan melayani. Dalam menangani insiden, bukan langsung dilakukan tembak mati tapi diberi tembakan peringatan atau tembakan yang melumpuhkan.

“Kami berharap kepada umat Islam mari kita sampaikan belasungkawa dimana kita semua umat Islam merasakan sakit dan kami meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa ada syarat dan bila perlu kami siap menggantikan beliau di penjara,” tandasnya.