Tandaseru — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Kantor Wilayah Maluku Utara, Senin (14/12) menggelar eringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia yang ke-72. Mengangkat tema “Recover Better Stand Up for Human Rights”, peringatan Hari HAM ini digelar di Aula Melati eks kediaman Gubernur Malut.

Peringatan Hari HAM juga diikuti oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang dilangsungkan secara virtual.

Wakil Gubernur Malut M. Al Yasin Ali dalam sambutan tertulis menyampaikan, HAM merupakan nilai yang universal dan telah dimuat dalam Konstitusi Republik Indonesia, baik dalam pembukaan UUD 1945 maupun dalam batang tubuhnya, serta dipertegas dalam Amandemen UUD 1945. Pemenuhan hak asasi manusia tidak cukup hanya dengan mencantumkan serangkaian aturan tentang Hak Asasi Manusia dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia bukan hanya karena Hak Asasi Manusia adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan. Tapi kita menjunjung Hak Asasi Manusia karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat. Bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial dan hak-hak budaya. Bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” tuturnya.

“Pada peringatan Hari HAM sedunia ini saya ingin tegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan Hak Asasi Manusia di tanah air khususnya di Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.

Wagub juga mengingatkan, di tengah pemulihan pandemik Covid-19, banyak dampak yang dirasakan oleh seluruh dunia. Krisis ekonomi, krisis diskriminasi dan semakin memperburuk kondisi secara global. Hari HAM adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya Hak Asasi Manusia yaitu melalui solidaritas global, kepedulian antar sesama, serta rasa kemanusiaan yang dapat memulihkan kondisi global saat ini.

Pada momentum perayaan ini, sejumlah Wali Kota dan Bupati di Provinsi Maluku Utara juga mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan kategori Peduli HAM dan kategori Cukup Peduli HAM.

“Ini merupakan kabar baik bagi Pemerintah provinsi Maluku Utara. Selaku kepala daerah Maluku Utara, saya mendukung penuh pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM agar ke depannya semua kabupaten yang ada di Provinsi Maluku Utara mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM,” tandasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Husni Thamrin melalui sambutan singkatnya menjelaskan, pada tahun 2020 ada satu pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yaitu Kota Ternate, sementara penetapan Kabupaten/Kota Cukup Peduli Hak Asasi Manusia ialah Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Halmahera Timur.

Menurut Husni, kegiatan penyerahan penghargaan kepada Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia merupakan serangkain kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data aksi HAM daerah yang dilaporkan secara periodik B4, B8 dan B12 oleh 10 kabupaten/kota plus Provinsi Maluku Utara.

“Kami bersuyukur Provinsi Maluku Utara mendapat lima Kabupaten/Kota Peduli Ham,” ungkapnya.

Penghargaan kepada lima pemerintah daerah kemudian diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur kepada Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, dan Bupati Pulau Morotai Benny Laos.(Hms/Adv)