Tandaseru — Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Mangoli Tengah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara telah selesai dilaksanakan.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mangoli Tengah di kantor Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula.
Ketua PPK Mangoli Tengah Safir Buamona kepada tandaseru.com, Minggu (13/12) menyampaikan, rapat pleno terbuka di tingkat PPK Mangoli tengah digelar sejak Sabtu 12 Desember kemarin.
“Rapat pleno terbuka di PPK Mangoli Tengah itu digelar dua hari. Hari ini (Minggu, red) baru selesai dilaksanakan,” katanya.
Safir menambahkan, dari hasil pleno terbuka di Kecamatan Mangoli Tengah, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR) meraih 1.393 suara, paslon nomor urut 2 Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) memperoleh 869 suara. Sementara paslon nomor urut 3 Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) menjadi peraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 2.095.
Safir juga menyebutkan, untuk surat suara yang diterima PPK Mangoli Tengah termasuk surat suara cadangan, yakni sebanyak 4.395 surat suara. Adapun surat suara yang terpakai dalam proses pemungutan dan perhitungan di tingkat TPS yakni sebanyak 4.395. Dengan demikian, surat suara yang tidak digunakan sebanyak 593.
Selain itu, sambung Safir, saat proses rekapitulasi dalam dapat pleno terbuka terdapat 38 suara tidak sah dan suara sah sebanyak 4.357 dari jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 4.395.
Tinggalkan Balasan