Tandaseru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, Maluku Utara, akan membentuk tim dan menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara terkait sengketa lahan di Morotai. Sengketa tersebut terjadi antara warga empat desa di Kecamatan Morotai Selatan, yakni Gotalamo, Darame, Wawama dan Totodoku dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) Leo Wattimena.

Akibat sengketa tersebut, pada Senin (30/11) lalu warga turun ke lokasi lahan di Kota Daruba memprotes pemasangan patok oleh TNI. Warga menegaskan, lahan yang dipatok tersebut adalah milik mereka.

“DPRD akan membentuk tim dan menyurati BPN untuk membatalkan semua kegiatan yang dilakukan oleh TNI-AU. Jadi pemetaan lokasi maupun pengukuran sementara dihentikan,” ucap Camat Morotai Selatan Darmin Djaguna di ruang paripurna DPRD, Jumat (4/12).

Camat Morotai Selatan, Darmin Djaguna. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Wakil Ketua 1 DPRD Morotai Judi R. Dadana membenarkan hal tersebut.

“Tadi kita rapat itu untuk menindaklanjuti apa yang sudah dirapatkan beberapa hari yang lalu di kantor camat terkait dengan lahan-lahan masyarakat yang kemudian sekitar 670 hektare sudah disertifikatkan oleh TNI-AU tapi itu kan semua masyarakat tahu bahwa lahan masyarakat,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Judi bilang, untuk proses sertifikasi seharusnya pemerintah desa dan kecamatan dilibatkan. Dengan begitu dapat diketahui pasti pemilik tanah siapa dan berbatasan dengan lahan siapa.

“Sehingga dari hasil rapat yang kita sama-sama ikuti itu kita mau kaji dulu ini sertifikasinya sesuai dengan aturan atau tidak,” jelasnya.

“Pertama, kita menyurat ke Pertanahan Provinsi. Karena ini Provinsi yang menangani. Kita menyurat dulu supaya kegiatan pengukuran dan pematokan dihentikan dulu sementara,” kata Judi.

Tim yang dibentuk sendiri akan melibatkan masyarakat dan pemilik tanah.

“Kemudian kita juga, DPRD dan Pemerintah Daerah, duduk berkolaborasi mencari solusi yang terbaik antara TNI-AU dengan masyarakat desa,” tambahnya.

Judi mengaku, DPRD juga akan mendatangi Kesultanan Ternate, Tidore, dan Jailolo yang dulu pernah berkuasa di Pulau Morotai.

“Kemudian setelah itu kita ke BPN dan Menteri Pertahanan untuk melakukan proses itu semua. Lalu kita mengkaji bersama, kita lakukan ini kita mengambil langkah hukum atau bagaimana dan itu nanti akan dilanjutkan dengan rapat. Kita sebagai lembaga DPRD untuk mewakili rakyat, kita akan koordinasi dulu baru kita ambil langkah, karena kita tahu persoalan ini sudah berlarut-larut,” terangnya

Ia berharap, kedua belah pihak, baik masyarakat maupun TNI, harus bersabar dalam proses penyelesaian sengketa.

“Kalau bisa jangan dulu melakukan pengukuran atau pematokan, harusnya ini kita hentikan dan jangan ada kesewenangan dari pihak rakyat atau TNI. Jangan mengatasnamakan wilayah kepentingan negara, kita semua berkepentingan dengan negara dan TNI juga bekerja untuk rakyat karena TNI kuat karena rakyat,” tandas Judi.