Tandaseru — Sebanyak 723.002 surat suara (SS) Pemilihan Kepala Daerah didistribusikan ke delapan kabupaten/kota di Maluku Utara yang melaksanakan Pilkada 2020. Selain itu, 16.000 SS untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga telah didistribusikan.

Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat saat dikonfirmasi Selasa (24/11) menyatakan, jumlah SS yang tercetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen cadangan sehingga totalnya menjadi 723.002 lembar. Setelah didistribusikan ke kabupaten/kota, masing-masing KPU akan menyortir atau menghitung jumlah SS dan mengukur kualitas kertas.

“Jadi mungkin ada yang cacat atau ada yang kurang sempurna akan dipilah-pilah, setelah di sortir kemudian dilipat, dikemas dan dimasukkan di masing-masing TPS,” kata Pudja.

Pudja berharap, dalam menghitung dan melakukan sortiran ini harus sesuai dengan ketentuan SS sesuai dengan DPT plus 2,5 persen tersebut.

“Ini harus diteliti betul, sehingga tidak salah hitung dan tidak salah TPS-nya, karena waktu terbatas,” ungkapnya.

Berdasarkan data monitoring SS yang di cetak oleh kabupaten/kota, dari Kota Ternate sebanyak 120.048 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU, Kota Tidore Kepulauan 74.463 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU, Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 38.938 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU, dan Kabupaten Halmahera Selatan 158.244 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU.

Lalu Kabupaten Halmahera Utara 129.775 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU, Kabupaten Halmahera Barat 80.690 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU, Kabupaten Halmahera Timur 58.668 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU, dan Kepulauan Sula 62.196 SS Pilkada dan 2.000 SS PSU.