Tandaseru — Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar pelantikan 30 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Senin (16/11).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwascam Ibu Firmansyah Rajak saat dikonfirmasi dalam acara pembekalan anggota PTPS yang berlangsung di Galai Desa Gam Ici menyampaikan, memang saat proses pembentukan beberapa minggu lalu, Pokja pembentukan PTPS sempat terkendala batas usia peserta yang diatur dalam petunjuk teknis pembentukan PTPS yang minimal 25 tahun. Namun setelah waktu pendaftaran diperpanjang, semua kebutuhan TPS terpenuhi.

“Teman-teman di Pokja PTPS awalnya terkendala dengan batas minimal usia peserta, tapi setelah dibuka dua kali penerimaan semua pengawas anggota TPS akhirnya dapat terpenuhi,” tuturnya.

Usai acara pelantikan, Firman juga mengucapkan selamat kepada anggota PTPS terpilih dalam acara pembekalan 30 anggota PTPS. Selain itu, dia juga mengingatkan kepada anggota PTPS terpilih tentang tugas, tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota pengawas pemilu saat melaksanakan fungsi pengawasan langsung pada 9 Desember nanti.

“Sebagai anggota pengawas yang akan melakukan pengawasan langsung di tingkat TPS, teman-teman wajib memperhatikan tugas, tanggung jawab, serta fungsi sebagai anggota pengawas pemilu. Sebab di pundak teman-teman ada amanat negara yang mesti dijaga,” ujarnya.

“PTPS juga wajib menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, untuk Pilkada 2020 yang lebih bermartabat,” tandas Firmansyah.