Tandaseru — Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara mendukung persatuan UKM Kecamatan Ternate Barat (Tebar) menolak beroperasinya sejumlah gerai franchise Alfamidi dan Indomaret di Ternate. Penolakan ini diungkapkan dalam pertemuan kedua belah pihak di kantor DPRD, Kamis (12/11).

Koordinator Persatuan UKM Tebar Anis Tasib mengatakan, kelompok mereka yang terdiri atas 106 toko yang ada di Ternate Barat menolak Alfamidi dan Indomaret masuk ke Kecamatan Ternate Barat.

“Karena kita sebagai pelaku UKM sampai hari ini merasa resah, kalau nantinya Alfamidi dan Indomaret masuk, maka kita punya usaha juga akan macet,” ungkapnya.

Menurutnya, kedua raksasa franchise itu memiliki modal besar untuk menggaet pembeli. Sementara UKM akan sulit bersaing dengan keduanya.

“Makanya kami minta dari pihak DPRD Komisi I agar menolak Alfamidi dan Indomaret masuk di wilayah Ternate Barat,” pintanya.

Dia bilang, sampai hari ini pihak Alfamidi dan Indomaret maupun Pemerintah Kota tidak pernah melakukan sosialisasi terkait akan masuknya Alfamidi dan Indomaret ke Tebar. Namun sudah terdengar kabar dua franchise itu akan beroperasi di Kelurahan Kulaba, Tobololo dan Sulamadaha.

“Untuk itu kami langsung bentuk tim Persatuan UKM Ternate Barat dan menyatakan kami semua menolak keras. Kelurahan kami biasanya kalau ada orang meninggal, kita sebagai pelaku UKM akan mengutangkan ke orang yang membutuhkan, setelahnya baru bayar. Tapi belum tentu kalau gerai itu mau kasih utang di orang yang membutuhkan karena mereka itu pembayarannya langsung,” jelasnya.

Anis mengaku, Persatuan UKM Tebar telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk ikut menolak masuknya Alfamidi dan Indomaret.

“Apabila Alfamidi dan Indomaret dipaksakan masuk maka kita juga akan koordinasi dengan teman-teman untuk mengambil langkah dengan sendirinya. Kita akan mengambil langkah-langkah jalur hukum,” tegasnya.

Ketua Komisi I Zainul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan, pada prinsipnya DPRD Kota Ternate sependapat dengan masyarakat. DPRD, kata dia, mendukung sepenuhnya aspirasi masyarakat sebab ini menyangkut kesejahteraan dan pengembangan usaha mereka.

“Tadi kita telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat, berdasarkan permintaan dari kalangan dunia usaha di wilayah Ternate Barat. Permintaan mereka itu dalam rangka penolakan sejumlah gerai yang ada di Kota Ternate saat ini yang sedang berkembang. Mereka menolak untuk dibangun di wilayah Kecamatan Ternate Barat dan Kecamatan Pulau Ternate,” katanya.

Zainul berujar, DPRD juga mengundang Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk koordinasi.

“Ternyata memang sampai saat ini untuk perizinan pembanguan gerai Alfamidi dan Indomaret untuk Ternate Barat dan Pulau Ternate belum keluar dari DPMPTSP,” pungkas politikus Partai Demokrat ini.