Tandaseru — Debat publik tahap pertama untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula diselenggarakan di Istana Daerah, di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Jumat (30/10) malam.
Debat terbuka ini diselenggarakan dalam lima segmen. Pada segmen pertama, ketiga paslon dipersilahkan memaparkan visi dan misi dari masing-masing paslon pada Pilkada Sula tahun 2020.
Usai memaparkan visi dan misi, pada segmen kedua, ketiga paslon diarahkan untuk mengambil pertanyaan yang telah disiapkan panitia debat publik.
Pada segmen kedua, panelis lebih dulu mempersilahkan paslon nomor urut 2 Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasuhi (ZADI-IMAM) untuk mengambil satu soal yang telah disusun oleh panelis dan disiapkan dalam kotak.
Moderator kemudian membacakan pertanyaan tentang persoalan komoditas andalan masyarakat Sula seperti kopra, pala, cengkeh dan ikan yang pada tingkat petani dan nelayan harganya sangat rendah sebagai dampak dari pola ijon yang terus menekan masyarakat.
Diketahui, praktik ijon merupakan suatu bentuk bisnis dengan sistem gadai yang meresahkan masyarakat di pedesaan karena akan membuat masyarakat terus terlilit utang dan terbelenggu kemiskinan fungsional.
“Pertanyaannya, bagaimana upaya mengatasi praktik-praktik ijon yang telah mengakar di tengah masyarakat yang dilakukan oleh para pengusaha, perantara pedagang di Kepulauan Sula?” tanya moderator debat publik Syahrani Somadayo kepada ZADI-IMAM.
Zulfahri menjawab, sederhananya, dinas-dinas terkait difungsikan untuk melakukan pendampingan terhadap nelayan maupun petani di Sula. Pendampingan yang dimaksud, agar bisa mencari jalan keluar lewat link yang dimaksud untuk pemberantasan praktik ijon di Kepulauan Sula.
“Jadi petani dan nelayan ini dimana ada dana-dana dari pusat untuk kita bisa membantu mereka dengan sistem koperasi,” katanya.
Selanjutnya, Zulfahri bilang, pemerintah ke depan harus memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong perekonomian daerah dan memberantas praktik-praktik ijon di Sula. Dia menjelaskan, BUMD atau yang sering dikenal juga dengan sebutan Perusahaan Milik Daerah (Perusda) ini berfungsi untuk mengontrol semua harga komoditas yang ada di Kepulauan Sula.
Selain mengontrol harga komoditi, sambung Zulfahri, BUMD ini juga bergerak di bidang perdagangan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di luar yang nantinya bisa membeli hasil dari petani maupun nelayan di Sula.
“Ini supaya kita bisa memutuskan mata rantai ijon ini. Sehingga petani dan nelayan bisa menjual hasilnya itu ke BUMD dan BUMD ini menjadi penetrasi harga,” terangnya.
Zulfahri menambahkan, ke depannya juga BUMD bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di samping sebagai penetrasi harga kebutuhan komoditas yang ada di petani dan nelayan, juga bisa meningkatkan income (penghasilan) di daerah.
“Memang sesuai apa yang ditanyakan, itu benar terjadi di masyarakat kita, dan kita sudah ada rencana ke depan. Kalau memang paslon nomor 2, pasangan kami terpilih, kita akan memperhatikan itu. Ini menjadi perhatian karena kebanyakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula ini adalah petani dan nelayan,” tukas Zulfahri.
Tinggalkan Balasan