Tandaseru — Tiga komisi di DPRD Kota Ternate, Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke luar daerah selama lima hari. Para anggota DPRD ini diketahui telah meninggalkan daerah sejak Minggu (25/10).
“Selama lima hari DPRD Kota Ternate yang tergabung dalam tiga komisi melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah di luar Maluku Utara,” ucap Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kota Ternate Abdu Sergi, Senin (26/10).
Abdu menjelaskan, Komisi I yang diketuai oleh Mochtar Bian melakukan kunjungan ke Inspektorat Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kunjungan itu berkaitan dengan penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Selain itu, Komisi I juga akan berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado guna membahas tentang pelayanan call center.
Sedangkan Komisi II, lanjut Abdu, melaksanakan kunjungan kerja di Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar. Di sana, komisi yang dipimpin Mubin A. Wahid itu melaksanakan studi banding tentang pengelolaan pendapatan aset daerah.
“Komisi II juga ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar terkait pengelolaan PAD di sektor retribusi,” katanya.
Sementara Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado terkait sinkronisasi pembangunan infrastruktur antara instansi dalam rangka pembangunan di kawasan timur Indonesia.
Selain itu, agenda kedua Komisi III adalah kunjungan kerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado. Kunjungan ini, kata Abdu, terkait fungsi pengawasan terhadap anak dan ibu di masa pandemi COVID-19.
Perjalanan dinas ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun, setiap kali ada agenda kunjungan kerja di luar daerah, setiap anggota DPRD Kota Ternate bakal menerima uang perjalanan dinas sebesar Rp 16 juta. Jika dikalikan dengan jumlah anggota dewan yang sebanyak 30 orang, maka total anggaran yang dihabiskan sebanyak Rp 480 juta.
Saat dikonfirmasi tentang besaran anggaran tersebut, Abdu membenarkannya.
“Ya kurang lebih (jumlahnya) segitu. Setahu saya juga segitu,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan