Korporatokrasi (pemerintahan perusahaan) adalah sebuah istilah yang mengacu pada bentuk pemerintahan dimana kewenangan telah didominasi atau beralih dari negara kepada perusahaan-perusahaan besar sehingga petinggi pemerintah dipimpin secara sistem afiliasi korporasi (perusahaan). Istilah ini digunakan sebagai kritik terhadap sebuah pemerintahan yang cenderung memusatkan kegiatan perekonomian dibanding bidang lain. Proses privatisasi perusahaan publik umumnya menjadi permulaan bentuk pemerintahan ini, sebab negara kehilangan kewenangan peraturan dalam ekonomi dan pelayanan publik oleh karena lembaga bisnis yang berperan besar pada kebijakan.
Kebijakan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menangkis imperialisme ekonomi dalam pengelolaan kekayaan alam di Indonesia, yang tidak hanya datang dari dalam negeri tetapi juga dari dalam negeri? Model imperialisme ekonomi yang dipraktekkan dan disokong oleh kebijakan negara atau elite yang berkuasa sesungguhnya memperlihatkan pemujaan terhadap sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme adalah ruang besar bagi tumbuhnya korporatokrasi sebagaimana yang dideskripsikan di atas.
Padahal Indonesia adalah negara yang tidak menganut atau berkiblat pada ideologi ekonomi kapitaslime yang memanjakan dan membiarkan para pemilik modal tumbuh subur dan mematikan rakyat kecil serta memberikan ruang bagi mekanisme pasar. Dan juga bukan pemuja sistem ekonomi sosialisme di mana negara menjadi sangat terpusat dalam menentukan perekonomian bangsa. Sistem ekonomi Pancasila yang berpihak pada ekonomi kerakyatan itulah yang menjadi titik tumpu perekonomian Indonesia. Inilah yang menjadi amanat para pendiri bangsa, bahwa pembangunan ekonomi harus menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal mana dijabarkan dalam pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945.
Ekonomi Kerakyatan sebagai Dasar Kebijakan
Gempuran kapitalisme dalam pengelolaan kekayaan alam di Indonesia tidak terelakkan lagi. Untuk itu implementasi atau penerapan kebijakan berbasis ekonomi kerakyatan adalah sebuah keharusan, tidak hanya diterapkan kepada masyarakat sebagai implementor. Tetapi yang lebih utama adalah implementasi harus dipraktekan atau dicontohi oleh para penyelenggara negara, mulai dari presiden sampai kepada gubernur, bupati, wali kota hingga kepala desa. Kalau tadi di atas dijelaskan tentang merebaknya korporatokrasi menginfiltrasi lewat agen atau aktor-aktor negara yakni, pemerintah, militer, media massa, kaum cendikiawan dan elite politik, maka antitesa dan sintesanya adalah penerapannya juga harus dilakukan utamanya oleh para agen-agen tersebut.
Implementasi kebijakan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam yang berbasis semangat ekonomi kerakyatan sebagaimana nafas dari nilai Pancasila, tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, dasar negara yang memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat, menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi kebijakan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam di Indonesia senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Perwujudan negara sebagai satu kesatuan ekonomi, implementasi ekonomi Pancasila dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi mencerminkan tanggung jawab pengelola sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. 1). Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. 2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. 3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dewasa ini dapat disaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan juga disadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan.
Berkaitan dengan itu, nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, khususnya dalam kebijakan pengelelolaan kekayaan alam yang tidak beralaskan pada kedaulatan ekonomi, akan hanyut tanpa bekas. Atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme (korporatokrasi) dan kesadaran warga negara.
Akhir Kalam
Optimisme tentang bangsa yang survive dalam kebijakan pengelolaan kekayaan negara dengan tetap bertumpu pada nilai-nilai kearifan bangsa, harus terus ditumbuhkan dan diteruskan kepada generasi selanjutnya. Sebab harus diingat bahwa bumi, air dan kekayaan alam lainnya hanyalah pinjaman dari anak cucu kita yang tetap diwarisi dan kita semua adalah pemilik yang sah dari republik ini. Oleh sebab itu selayaknya kebijakan yang dirumuskan oleh negara ikut melibatkan masyarakat. Sehingga implikasi dari tata kelola kebijakan negara dapat dipergunakan, serta dikelola untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama-sama. Ini supaya kita menjadi bangsa yang besar dan tidak meninggalkan cerita kepada generasi bahwa pernah ada bangsa yang bernama Indonesia yang memiliki surga kekayaan alam yang tiada terkira.(*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.