Banyaknya tenaga kerja asing dan aseng yang datang berbondong-bondong ke Indonesia menimbulkan kecemburuan sosial dari warga masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Padahal tidak semua tenaga kerja asing yang didatangkan punya keahlian. Tidak menutup kemungkinan jika tidak terpola dengan baik, konflik antar warga sekitar tambang dengan pekerja asing akan terjadi.
Kita belum membicarakan tentang kenapa ada kebijakan negara dalam mengimport beras, gula dan garam? Padahal Indonesia dari dulu dikenal sebagai negara agraris, di mana hampir sebagian besar mempunyai areal persawahan yang ijo royo-royo (meski di beberapa tempat kini areal sawah berganti dengan pembangunan real estate dan pusat perbelanjaan), tetapi beras masih saja diimpor.
Begitu pula gula dan garam. Konon, Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang, tetapi untuk keperluan garam saja harus mengimpor. Pada kekayaan laut dapat disaksikan bagaimana praktek illegal fishing masih saja terjadi dan kerap menguntungkan nelayan asing. Katanya di laut kita jaya tetapi kenyataannya kita belum berjaya dan para nelayan belum kaya. Nelayan-nelayan tradisional malahan menjadi korban atas nama pembangunan dan modernisasi, laut ditimpakan tanah, dibuat reklamasi, menghancurkan ekologi dan sang nelayan tak bisa mencari sesuap nasi.
Pada kekayaan hutan yang menjadi paru-paru dunia, Indonesia memiliki kekayaan hutan yang di dalamnya mengandung beraneka ragam tumbuhan dan pohon-pohon kuat nan eksotis yang bisa diolah menjadi kayu-kayu, rotan dan sebagainya bagi keperluan pembangunan papan dan aneka meubelair. Tragisnya, praktek illegal loging justru lebih menguntungkan para cukong dan mafia di sektor kehutanan.
Akar Masalah
Ada apa dengan Indonesia? Mengapa setiap rezim pemerintahan belum terjadi perubahan yang mendasar khususnya dalam desain kebijakan pengelolaan sumber kekayaan alam? Padahal apabila kekayaan alam dikelola dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya bagi kesejahteraan rakyat, akan menjadikan Indonesia sebagai negara kaya, maju dan kuat dan ditakuti oleh negara-negara lain.
Mohammad Amien Rais (2008) punya analisis yang sangat menarik untuk disimak. Menjamurnya perusahaan (asing) yang bertindak sebagai predator ekonomi, menganeksasi Indonesia di berbagai sektor tidak lepas dari invasi kapitalisme global dimana mekanisme pasar global memberikan ruang bagi kaum pemilik modal besar yang menjangkau faktor-faktor produksi terutama pada negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Parahnya, kebijakan pemerintah pusat justru memberi ruang dan adanya tindakan pembiaran bagi derasnya arus imperialisme ekonomi untuk melakukan pengerukan dan eksploitasi yang sebesar-besarnya bagi keuntungan para pemodal atau perusahaan (asing) tersebut. Fenomena ini yang disebut dengan korporatokrasi. Korporatokrasi sendiri adalah rezim pemerintahan yang hidup dan dihidupkan serta didukung oleh korporasi atau perusahaan (asing). Korporatokrasi tidak saja datang dari luar negeri atau oleh perusahaan asing tapi juga oleh perusahaan dalam negeri yang berupa munculnya praktek monopoli.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.