Tandaseru — Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara dibuat kesal dengan sikap Kepala Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Yunus Din. Pasalnya, kunjungan kerja Komisi I di desa tersebut tak dihadiri Yunus, padahal kedatangan DPRD untuk mengecek aduan warga Ratem.

Sekretaris Komisi I Joko Ahadi mengungkapkan, awalnya warga Ratem mengadukan kades mereka terkait pembangunan fisik, terutama jalan produksi, pada tahun 2018. Menurut warga, jalan sepanjang 1 kilometer lebih itu pengerjaannya tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Aduan tersebut disampaikan ke Komisi I dan kami menindaklanjutinya dalam bentuk kunjungan kerja di Desa Ratem,” ungkap Joko, Senin (19/10).

Sayangnya, saat Komisi I datang, Yunus sama sekali tak hadir dalam kuker tersebut. Padahal ia diketahui tengah berada di desa.

“Kami Komisi I mencoba memediasi dan bagaimana mencari solusi, namun etika tidak baik dari Kepala Desa tersebut, yakni tidak mau menghadiri pertemuan dengan kami meski Kepala Desa berada di desa tersebut,” beber politikus Partai Golkar tersebut.

“Ini kan etika kurang baik yang ditunjukkan Kades Ratem ke Komisi I. Dan etika tidak baik tersebut akan kami tindaklanjuti dengan rapat internal dan selanjutnya melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Inspektorat, DPM-PD, Camat Jailolo Selatan dan Kepala Desa Ratem terkait masalah ini,” tegas Joko.

Joko bilang, Komisi I akan meminta klarifikasi Kades soal aduan warganya.

“Juga meminta klarifikasi Kades terkait sikapnya yang tidak menghargai kunjungan kerja Komisi I,” tandasnya.