Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate memastikan tahapan debat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota akan digelar pada 27 Oktober 2020 di Hotel Sahid Bela Ternate, Maluku Utara. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, Senin (19/10).
Zen menuturkan, debat paslon akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Kota Ternate pada 27 Oktober. Sedangkan tahap kedua diselenggarakan melalui siaran televisi nasional pada 21 November 2020.
“Yang bisa masuk di dalam ruang debat yakni paslon dengan empat orang tim kampanye maupun LO-nya, ditambah dengan KPU Provinsi dan Bawaslu beserta teman-teman pers. Hanya itulah yang dizinkan masuk di dalam,” ungkapnya.
Zen bilang, untuk konsep debat tersebut akan disusun oleh tim penyusun. Sementara soalnya disusun akademisi dan profesional dan tema umumnya ditentukan KPU.
“Durasi debat yang ditentukan itu selama 120 menit, yang sudah termasuk dengan iklan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.