Tandaseru — Gerakan Mahasiswa Pasifik (GEMPA) Pulau Morotai, Maluku Utara membantah adanya massa aksi yang membawa bom molotov dalam aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja 13 Oktober lalu. Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku mengamankan satu buah bom molotov yang belum terpakai dalam aksi tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) GEMPA Morotai Haikal Samlan yang memimpin aksi tersebut kepada tandaseru.com mengatakan, dalam aksi tersebut tak ada satu pun mahasiswa yang membawa bom molotov. Sebab hal itu justru membahayakan massa aksi sendiri.
“Kami mahasiswa tidak berniat jahat. Kami hanya menyampaikan dan menuntut UU Omnibus Law. Apalagi membawa benda berupa bom molotov yang dapat membahayakan massa, pihak keamanan dan warga sekitar,” kata dia, Minggu (18/10).
Haikal menegaskan, barisan yang ia pimpin tak ada satu pun yang membawa benda tajam.
“Kami atas nama mahasiwa yang lahir dari rahim Unipas Morotai melakukan aksi demonstrasi kemarin sangatlah tidak benar jika di antara satu dari kami yang membawa bom molotov,” tegasnya.
Menurut Haikal, mahasiswa juga tak berkeinginan melecehkan nama baik universitas dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, ia menilai ada penyusup dalam barisan aksi yang sengaja memperkeruh suasana.
“Kami sangat menjaga status sebagai mahasiswa. Kepada seluruh warga dan netizen yang sempat ramai tentang bom molotov, itu adalah hal yang sangat tidak benar. Saya selaku Koordinator Lapangan dalam aksi demonstrasi kemarin menyatakan bahwa hal itu sangatlah tidak benar,” tandas Haikal.
Tinggalkan Balasan