Tandaseru — Tambatan perahu di Dusun Wai Nanas Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai mengalami kerusakan. Tambatan perahu yang dikerjakan CV Pelita Makmur pada tahun 2017 itu kini tak lagi difungsikan.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pembangunan tambatan perahu tersebut menelan anggaran Rp 900 juta lebih dari APBD Kepsul. Proyek ini merupakan milik Dinas Perhubungan. Saat ini, sebagian sisi tambatan sudah hancur.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara Nomor 16.C/LHP/XIX.TER/5/2018 tertanggal 21 Mei 2018, pembangunan tambatan perahu di Dusun Wai Nanas ini terdapat kerugian negara sebesar Rp 122 juta lebih. Tak hanya itu, di sekitar lokasi tambatan perahu juga terdapat talud penahan ombak yang sudah mulai rusak.

Pada tahun yang sama, dua pekerjaan tambatan perahu di Desa Leko Sula dan Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat juga terdapat kerugian negara sebagaimana hasil pemeriksaan BPK. Tambatan perahu di Desa Leko Sula yang dikerjakan CV Bumi Permata dengan nilai kontrak Rp 1 miliar lebih kerugian negaranya sebesar Rp 172 juta lebih. Sedangkan tambatan perahu di Desa Leko Kadai yang dikerjakan CV Nur Sejati dengan nilai kontrak Rp 1 miliar lebih kerugian negaranya Rp 147 juta lebih. Dua tambatan perahu ini pun kabarnya tak digunakan warga lagi.
Sekadar diketahui, total anggaran yang digunakan untuk tiga pekerjaan tersebut kurang lebih Rp 3 miliar lebih, dengan total kerugian negara mencapai Rp 442 juta lebih.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepsul A. Yasin Hayatuddin saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Tinggalkan Balasan