Tandaseru — Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara bakal mengawasi ketat pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS).

Ketegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan usai beredar isu bakal adanya settingan dalam pembentukan KPPS seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

Kifli yang diwawancarai tandaseru.com menyatakan, pihaknya telah mendengar informasi adanya pengaturan pembentukan KPPS.

“Ada informasi yang disinyalir seperti ini, maka kami minta KPU dan jajaran untuk pembentukan KPPS di tingkat kelurahan harus dilakukan secara terbuka dan transparan serta sesuai prosedur,” tegasnya, Senin (12/10).

Menurut Kifli, pembentukan KPPS di tiap TPS akan dikawal ketat Bawaslu dan jajarannya agar tak ada petugas KPPS titipan paslon dan sebagainya. Pasalnya, sudah beredar informasi tentang hal tersebut.

“Memang kita belum mengantongi secara resmi informasi yang beredar tersebut namun Bawasku akan melakukan pengawalan secara ketat, dan bakal dikawal secara ketat kegiatan tersebut sesuai prosedur atau tidak,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Bawaslu juga akan menelusuri informasi yang beredar tersebut lalu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum sebagai langkah ikhtiar.

“Kita akan menyampaikan kepada KPU untuk tetap profesional dan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undanhan,” tandasnya.

Sementara itu, KPU Kota Ternate sendiri saat ini mulai menyiapkan 3.798 petugas KPPS untuk 422 TPS di seluruh Ternate. Setiap TPS akan ditempatkan tujuh KPPS dan dua petugas Linmas. Pendaftaran penerimaan KPPS sendiri dibuka mulai saat ini hingga 14 Oktober nanti.