Tandaseru — Tahapan kampanye pasangan calon Pilkada 2020 sudah berlangsung. Ironisnya, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara belum juga dilantik.

Alih-alih, muncul isu adanya penolakan terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Buyung Radjiloen yang digadang-gadang sebagai calon kuat Pj Bupati Haltim.

Ketua LSM Sentral Perjuangan Rakyat (Sepra) Haltim Rusmin Hasan menegaskan, isu penolakan terhadap Buyung sangat tidak rasional dan tidak bijaksana. Bagi dia, isu tersebut hanya disuarakan oleh orang-orang yang justru punya kepentingan politik tertentu di Haltim.

Menurut Rusmin, penunjukan Pj Bupati Haltim tidak ada kaitannya dengan siapa yang akan menang atau kalah di Pilkada Haltim 2020. Ada pertimbangan lain yang lebih urgen sehingga Pj Bupati sudah harus ditunjuk dan dilantik oleh Gubernur Malut.

“Keputusan Gubernur Maluku Utara untuk segera melakukan pengusulan adalah langkah yang tepat yang sesuai dengan regulasi untuk mengisi kekosongan dan menjamin tetap berjalannya aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang sesuai harapan,” ujar Rusmin, Rabu (7/10).

Rusmin bilang, siapapun yang diusulkan oleh Gubernur dan selanjutnya disetujui oleh Menteri Dalam Negeri adalah keharusan administrasi. Maka keputusan tersebut harus direspons baik oleh seluruh masyarakat Haltim.

“Keputusan itu tidak ada kaitannya dengan siapa yang menang atau siapa yang didukung di Pilkada Haltim. Karena keputusan tersebut bagi kami sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Kekosongan jabatan Bupati Haltim, sambungnya, harus secepatnya diputuskan penggantinya dan tak bisa dibiarkan dalam kekosongan yang lama seperti saat ini. Pasalnya, akan berimplikasi terhadap aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat serta disorientasi bagi birokrasi pemerintahan.

“Usulan Pj Bupati Haltim itu kan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat telah melaksanakan amanat regulasi, karena itulah menjadi miris ketika adanya sikap penolakan dari oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan lembaga adat atau LSM tertentu. Saat ini yang bisa berbicara mewakili masyarakat hanyalah anggota DPRD karena jelas aspek keterwakilannya, jelas mandatnya dari masyarakat. Sehingga kalau bersikap adalah sikap pribadi atau sikap organisasi jangan membawa masyarakat luas,” kecamnya.

“Jangan sampai karena beda pilihan politik kita kehilangan rasa kebersamaan dan kekeluargaan sehingga terjadi konflik horizontal di antara kita. Tentu kita berharap Pilkada Halmahera Timur tahun 2020 berjalan dengan penuh kedamaian dan ketenteraman, sehingga secara bersama-sama kita menyambut lahirnya pemimpin baru Halmahera Timur,” tandas Rusmin.