Tandaseru — Pilkada Halmahera Barat tengah dinodai isu dugaan politisasi bantuan rumah kumuh. Kabarnya, politisasi tersebut dilakukan sejumlah oknum untuk kepentingan kandidat tertentu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Barat Yafet Djanu yang dikonfimasi menegaskan bantuan milik pemerintah tersebut tak bisa dipolitisasi. Yafet juga menjamin Disperkim tak pernah mengarahkan warga penerima bantuan untuk memilih kandidat tertentu.

“Karena untuk mendapatkan bantuan rumah kumuh itu kami dari dinas tetap turun ke masyarakat untuk menyosiasisasikan program tersebut dan sosialisasi bersifat terbuka. Dinas ini melakukan kegiatan yang sudah terprogram melalui anggaran yang sudah diberikan kepada dinas,” terangnya, Selasa (6/10).

Menurut Yafet, jika ada pihak di luar dinas yang mengambil data penerima bantuan maka hal tersebut bersifat tidak resmi.

“Kalau yang resmi, kami turun menyosialisasikan dan itu dipantau oleh publik yang ada di sekitar desa dan itu sosialisasinya terbuka, tidak tertutup,” tegasnya.

Dia mewanti-wanti, jika ada yang melakukan pengumpulan data berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta menjanjikan tanggal 10 ada pencairan anggaran, maka itu di luar kewenangan Disperkim. Artinya, janji tersebut tidak jelas dan tak boleh dipercaya warga.

“Kalau satu dua hari ke depan ada seperti begitu, yakni pengumpulan data untuk mendapatkan bantuan rumah kumuh, maka hal tersebut tidak benar dan masyarakat jangan percaya hal tersebut. Dan diminta pelakunya dicatat namanya dan disampaikan ke dinas sehingga dinas akan menindaklanjuti ke pihak yang berwajib karena telah melakukan penipuan,” tandas Yafet.