Tandaseru — Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulau Morotai Ruslan Ahmad menyoroti sejumlah kontrak multiyears. Pasalnya, beberapa proyek tersebut belum menunjukkan progres yang menggembirakan.
Ruslan mencontohkan, pembangunan Masjid Raya dan Gedung Universitas Pasifik (Unipas). Selain progres, volume kerjanya dinilai belum mencapai target yang diharapkan.
“Masjid Raya misalnya sampai sekarang baru tahap pondasi, itu progresnya baru sekitar 15 persen. Gedung Unipas pun demikian. Sementara pekerjaan fisik sesuai kontrak harus selesai 25 Desember 2021. Harusnya di 15 bulan tersisa ini, dua proyek itu progresnya sudah 50-60 persen,” kata Ruslan, Jumat (25/9).
Ruslan pun mendesak Bupati Benny Laos maupun pihak kontraktor agar komitmen dengan kontrak yang sudah disepakati bersama.
“Kontrak yang sudah disepakati harus diselesaikan. Jadi tidak ada alasan proyek ini harus selesai di Desember 2021,” tuturnya.
Ruslan bilang, akan terus memantau progres dari empat proyek multiyears. Jika sampai akhir tahun 2020 ini belum menunjukkan progres yang baik, maka GAN akan mengusulkan untuk menghentikan program pembangunan infrastruktur lewat kontrak multiyears agar tidak membebani keuangan daerah.
“Sehingga anggaran daerah bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak untuk kebutuhkan rakyat lainnya,” tegasnya.
Mantan aktivis LMND ini juga meminta pada tahun anggaran 2021 Pemda Pulau Morotai lebih fokus penyelesaian pembangunan sejumlah infrastruktur di berbagai kecamatan.
“Hampir setiap tahun warga kita dihantam banjir, bahkan yang paling urgen saat ini soal abrasi yang hampir terjadi di sebagian besar desa di kecamatan. Kalau Pemda tidak komitmen soal multiyears kita hentikan saja, sehingga anggaran itu bisa dialihkan untuk kebutuhan talud, jembatan, jalan dan normalisasi sungai,” katanya.
Dengan problem yang ada, Fraksi GAN meminta kepada pimpinan DPRD agar menyurat ke Bupati dan instansi terkait untuk dilakukan hearing terkait kontrak multiyears.
“Ini harus dijelaskan oleh Pemda, kendala di mana sehingga dua dari empat proyek multiyears yang tersisa ini kesannya jalan di tempat. Perlu dijelaskan secara terbuka ke publik,” tandas Ruslan.
Sekadar diketahui, pada tahun 2019 lalu Pemda dan DPRD Pulau Morotai melalui kesepakatan bersama menyetujui dilakukan kontrak multiyears yang di dalamnya terdapat empat item kegiatan yakni pembangunan Masjid Raya Morotai, Gedung Oukumene, Gedung Kampus Unipas dan Gedung BUMDes. Dari empat proyek tersebut, Gedung Okumene dan BUMDes progresnya sudah di atas 50 persen. Nilai kontrak empat proyek tersebut diketahui lebih dari Rp 100 miliar.
Pembangunan Masjid Raya dilaksanakan oleh PT Cahaya Hidup Prima tertanggal kontrak 17 Oktober 2019 dengan nilai Rp 57.975.027.000 selama 810 hari kalender (27 bulan).
Sedangkan Gedung Unipas bernilai Rp 24 miliar. Pembayaran kontrak multiyears ini diketahui sampai tahun 2022, akan tetapi untuk pembangunan fisik hanya sampai di Desember 2021.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.