Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar rapat pleno penetapan dan pengumuman bakal pasangan calon sebagai paslon, Rabu (23/9). KPU memutuskan tiga paslon yang telah mendaftar berhak mengikuti Pilakda Kepsul lewat Surat Keputusan Nomor 281/PL.02.2-Pu/03/8205/KPU-Kab/IX/2020.
Kepada sejumlah awak media, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsi Ayuba mengatakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual terhadap dokumen sayarat calon dan syarat pencalonan, berkas ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat. Untuk itu, KPU telah menetapkan paslon bupati dan wakil bupati Zulfahri Abdullah Duwila-Ismail Umasugi (ZADI-IMAM), Fifian Adeningsi Mus-Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dan Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR) sebagai 3 kontestan yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kepulauan Sula tahun 2020.
“Tadi sudah diplenokan dan semua memenuhi syarat,” katanya.
Usai menetapkan dan mengumumkan paslon kepala daerah, KPU kemudian menyerahkan SK Penetapan ke masing-masing tim paslon sebagai bukti. Selain itu, penetapan tiga paslon sebagai kontestan ini juga berdasarkan waktu pendaftaran masing-masing paslon.
“Tadi kita baca sesuai siapa yang lebih dulu mendaftar, jadi Zulfahri yang lebih dulu mendaftar, kita baca sesuai itu,” ujar Yuni.
Sekadar diketahui, hadir dalam rapat pleno tersebut lima Komisioner KPU, tiga Komisioner Bawaslu Kepsul, ketua tim dan satu anggota tim dari masing-masing paslon. Sementara pengundian nomor urut besok bakal dilakukan di depan kantor KPU.
Lolosnya tiga paslon ini menandai “pertarungan terbuka” calon bupati petahana Hendrata Thes dengan Zulfahri. Zulfahri merupakan Wakil Bupati yang digandeng Hendrata dalam Pilkada sebelumnya. Kali ini, Hendrata memilih menggandeng Umar, sedangkan Zulfahri nyalon bupati berpasangan Ismail.
Dalam Pilkada kali ini, paslon FAM-SAH diusung Partai Bulan Bintang (1 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi), Partai Hati Nurani Rakyat (1 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi) dan Partai Golongan Karya (4 kursi), dengan total dukungan 10 kursi.
ZADI-IMAM diusung Partai Keadilan Sejahtera (2 kursi), Partai Berkarya (1 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), total 5 kursi.
Kemudian HT-UMAR diusung Partai Demokrat (5 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi) dan Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Gerindra (1 kursi), Partai Perindo (1 kursi), total 10 kursi.
Tinggalkan Balasan