Tandaseru — Warga Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara melaporkan seorang kepala dinas Tikep, Sabtu (19/9). Oknum kepala dinas berinisial AR itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, ketersinggungan warga berawal dari bocornya rekaman percakapan telepon AR dengan salah satu tokoh masyarakat Desa Talagamori, Kecamatan Oba, Ramli Arfa. Ramli Arfa adalah simpatisan pasangan calon Salahuddin Adrias-M. Djabir Taha (SALAMAT).

Jang ngoni yakin dia tim. Ucu Bahta saja sengsara bae-bae. Tim kong Mulas deng, itu kong ngoni mau baharap menang bagimana? Uli deng, Alem deng. Itu ana-ana yang gagal samua tu kong, pigi yakin padorang tu masuk akal,” kata AR dalam percakapan yang diperkirakan berlangsung pada Kamis (17/9) lalu.

Selain itu, AR juga mengaku tim sukses SALAMAT adalah caleg gagal.

Dong calon me tara dapa-dapa tu, kong dong kasih foya ngoni itu. Kepala Desa ni dong tara barani malawan di Ko (AR, red). Apalagi 2021 ni, dong p laporan so tara masuk di Inspektorat tapi masuk di saya,” ungkap AR.

49 desa tu saya kasih tau di Ami, tarada yang barani kasih kalah. Samua batiki sampe menang. Ngoni yakin Goyoba itu menang? Me Salahuddin calon ulang-ulang me gagal turus itu kong. Dulu dia masih Salahuddin masih aktif jadi wakil wali kota saja maju itu kalah, kong ini dia so tara jadi apa-apa kong dia maju, mau dapa bagimana? Salahuddin calon DPRD provinsi me dia tara dapa, calon DPD me tara dapa. Ya Allahuakbar, ngoni tara mangarti dunia satu ini kong orang batiki, kasih bodoh pe ngoni itu,” kata AR lagi.

Akibat pernyataan dalam percakapan telepon itu, Sabtu (19/9) kemarin masyarakat Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba mendatangi Mapolsek Kecamatan Oba. Tujuan kedatangan warga untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan AR.

Warga yang melapor adalah orang-orang yang namanya disebut AR dalam percakapan seperti Muhlas Rasai, Yusuf Bahta, dan Uli Hamisi, serta relawan SALAMAT. Saat AR berbicara dengan Ramli, rupanya orang-orang tersebut berada di lokasi yang sama dan memutuskan merekam pembicaraan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Oba BRIPKA M. Nur Ahmad membenarkan laporan tersebut sudah masuk ke Polsek. Dia bilang, laporan akan disampaikan ke Kapolsek untuk ditindaklanjuti.

“Kapolsek lagi di Tidore, jadi tunggu Kapolsek tiba baru pelajari laporan ini,” pungkasnya.