Tandaseru — Bakal calon bupati petahana Halmahera Utara, Maluku Utara Frans Manery menjalani pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu Halut, Rabu (16/9). Frans diperiksa atas dua kasus yang dilaporkan terhadapnya.

Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin yang dikonfirmasi menyatakan, Frans dilaporkan karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal dan pelanggaran administrasi. Salah satu barang buktinya adalah video yang ramai beredar di media sosial.

Rafli bilang, Frans dilaporkan oleh tim pasangan calon Joel Wagono-Said Bajak lantaran menyerahkan bantuan di Desa Makarti, Kecamatan Kao Barat.

“Jadi ada dua laporan. Di antaranya dugaan kampanye di luar jadwal, dan laporan kaitan dengan pelanggaran administrasi. Dua laporan ini sudah kami tindaklanjuti, baik pelapor dan terlapor sudah bersedia dimintai klarifikasi,” ungkapnya.

Frans sendiri diundang untuk klarifikasi pada pukul 2 sore. Namun ia berkoordinasi dengan Bawaslu dan meminta diperiksa pukul 9 pagi.

“Kita juga sudah mendapatkan beberapa bukti dari pelapor dan terlapor yang sudah diterima oleh Bawaslu. Selanjutnya, besok Bawaslu akan mengkaji perkara pidana yang dilaporkan. Di mana bersama-sama dengan Gakkumdu terkait data pelanggaran administrasi, atau dua kasus yang dimaksudkan. Dari kedua belah pihak prinsipnya Bawaslu memberikan apresiasi karena memenuhi panggilan,” tukas Rafli.