Pertemuan berbagai anak muda di ruang sosial kafe tentu saja tidak sepenuhnya merupakan “pertemuan yang sama sekali baru”. Sebelum kehadiran Café Jarod dan atau sebelum di antara mereka sepakat bertemu di Jarod, beberapa di antaranya telah saling mengenal dan akrab sebagai kawan, kenalan, rival atau sebagai pacar. Tetapi pada ruang sosial baru itu, frekuensi dan intensitas pertemuan mereka melahirkan “perjumpaan-perjumpaan” baru. Mudahnya, barangkali, istilah “perjumpaan” ini diterangkan kalimat berikut: “saya bertemu dia di kafe dari teman yang berkawan dengan teman saya yang punya kawan dengan si anu yang juga pernah kami bertemu di kafe ini”. Terbentuk relasi-relasi sosial baru di atas relasi-relasi sosial yang telah ada sebelumnya. Apapun bentuk atau status masing-masing di dalam relasi sosial lama dan baru tersebut.

Kehadiran institusi sosial kafe, karena itu, juga tampak seperti alternatif dari ruang lama seperti sumur umum. Sumur umum merupakan sebuah pengalaman budaya umumnya di Maluku Utara dan kota Ternate, sebelum kehadiran pipa yang menjulur ke segala arah dan keran air PDAM. Di sumur umum yang terbuka untuk siapa saja, orang-orang yang telah saling kenal dekat karena bertetangga, seringkali, tiba pada waktunya, melakukan kegiatan seperti mandi, mencuci pakaian atau peralatan dapur, peralatan kebun, ngobrol, menggosip (“bakarlota”), bahkan mungkin mendengar fitnah atau hoax, berbagi informasi tentang sengkarut di daerah sendiri, nasional, internasional. Di kafe, tentu saja, seseorang tidak melakukan kegiatan mandi, mencuci pakaian atau peralatan dapur.Seperti di sumur umum, mereka juga ngobrol, menggosip, mungkin mendengar fitnah, hoax, berbagi informasi berbagai hal pada tingkat daerah, nasional, internasional. Berbeda dengan rumah dan sumur umum, kafe lebih memungkinkan seseorang atau beberapa orang betah berlama-lama sambil menyeruput kopi, mineral, menikmati roti atau mi rebus, ngobrol, diskusi  hingga dihentikan oleh batas waktu layanan kafe. Bukan seperti di rumah di mana tamu tak bisa berlama-lama karena “malu hati” pada tuan rumah yang mungkin akan beristrahat atau melakukan pekerjaan rumah.

 

–Cangkir-cangkir kopi, obrolan-obrolan, diskusi-diskusi; lahirlah  komunitas

 

Sangat jarang, kalau bukan tidak mungkin, melihat seseorang duduk menyendiri atau sendirian. Selalu lebih dari satu orang. Selalu ada obrolan; dua orang, tiga orang, dan seterusnya. Ruang Café Jarod, karenanya, menjadi sebuah ruang obrolan banyak orang, terpisah atau bersama-sama. Terpisah berarti mengelompok pada setiap satu meja, dan semua meja selalu dipenuhi orang-orang dengan cangkir-cangkir kopi, umumnya anak-anak muda. Obrolan di antara kelompok-kelompok berdasarkan meja selalu tak sama; ada politik, ada ekonomi, ada cerita pengalaman, ada lelucon, bahkan mem-bullying,dengan kelakar, santai atau serius. Di lain waktu, semua orang, pada setiap meja, tersedot perhatiannya pada satu tema obrolan yang sama; diskusi. Café Jarod berubah menjadi “satu ruang tunggal” dengan tema obrolan tunggal. Diskusi bisa berlangsung dua sampai tiga atau empat jam. Selepas diskusi, kadang, “ruang tunggal” itu “terpecah” lagi menjadi “ruang-ruang” kecil mengikuti meja-meja dengan dua, tiga, atau empat orang yang “menguasai” mejanya masing-masing. Interaksi dan perjumpaan sosial di antara anak-anak muda di Café Jarod itu senantiasa berulang, semacam siklus ritual sosial harian. Entah dengan cara atau melalui obrolan seperti apa, kemudian tercetuslah “proklamasi” anak-anak muda di Café Jarod itu, mendaku diri mereka secara kolektif sebagai “Komunitas Jarod”. Sebuah komunitas yang bermula dari cangkir-cangkir kopi, dari obrolan-obrolan, dari diskusi-diskusi.

Apakah mereka adalah sebuah komunitas? Bukankah mereka berasal dari beragam latar belakang seperti digambarkan di atas? Lagi pula, istilah ini tidak hanya digunakan oleh anak-anak muda yang bertemu dan berjumpa di Café Jarod. “Komunitas Vespa”, “Komunitas Pecinta Satwa”, “Komunitas Harry Potter”, “Komunitas Gay”, “Komunitas Lesbian”, beberapa di antaranya, dan bisa ditambahkan ke dalam daftar itu.  Dalam literatur kesarjanaan ilmu sosial humaniora juga terdapat beragam penggunaan istilah, seperti “Imagined Community”, “Virtual Community, “Ecological Community” dan seterusnya. Tak ada interpretasi tunggal mengenai konsep ini (Yerbury, 2012: Onaka & Onaka, 2017). Istilah “komunitas” juga bukan sebuah istilah khas ilmu sosial humaniora. Istilah ini juga digunakan dalam Biologi misalnya, untuk menyebut berbagai pengelompokan hewan dan tumbuhan.

Sayangnya, selama berinteraksi dengan anak-anak muda di Café Jarod, saya tak pernah mendengar, juga tidak menanyakan apa yang mereka maksudkan dengan “komunitas” dan “komunitas Jarod”. Dalam kesia-siaan upaya saya membayangkan apa yang anak-anak muda itu bayangkan kata “komunitas” dan “komunitas Jarod”, artikel hasil penelitian dari Hilary Yerbury (2012) tampak memberi kemungkinan untuk memantulkannya kepada “komunitas Jarod”, terutama mengenai kata “komunitas” yang digunakan. Penelitian Yerbury di kota Sydney, Australia, dengan fokusnya pada “perkembangan kosakata komunitas” di kalangan anak muda. Menggunakan cara etnografi, Yerbury melakukan wawancara tatap muka dan online, formal dan informal, terhadap anak-anak muda kelahiran 1970-an dan 1980-an (hasil penelitiannya diakui tidak merepresentasikan semua individu yang lahir pada tahun-tahun tersebut). Subjek penelitiannya ditetapkan dengan cara “bola salju menggelinding”, menyeleksi mereka dengan kriteria keaktifan dalam civil society, terhubung melalui teknologi komunikasi seperti e-mail, forum online dan situs-situs jejaring sosial di mana mereka berbagi informasi dan pengalaman bersama orang lain. Terdapat 24 orang subjek; 15 laki-laki dan 9 perempuan, 16 diantaranya bekerja penuh waktu dan 8 di antaranya adalah mahasiswa dari beragam latar disiplin ilmu, 11 dari 24 orang subjek bukan asal Australia, tetapi 23 orang di antaranya memandang dirinya sebagai orang Australia.