Oleh: Agus SB
Pengajar Antropologi IAIN Ternate
KEBIASAAN menyeruput kopi telah mendahului kehadiran dan maraknya kafe atau kedai kopi (coffeehouse) di Indonesia, dan kota Ternate khususnya. Sementara pembentukan kebiasaan mengonsumsi stimulan ini dapat dilacak dalam rentang waktu jauh ke belakang sejak dikenalkan kolonial Belanda dan dibudidaya dengan perkebunan khusus (lihat Geertz, 1983:53: Fernando, 2003), jejak kehadiran awal kafe di Indonesia tidak mudah dilacak.Waktu dan tempat dari kehadirannya meskipun penting– untuk tujuan-tujuan lain–, namun kehadiran kafe atau kedai kopi itu sendiri tampak penting secara sosial, budaya dan ekonomi dalam konteks luas perubahan sosialbudaya masyarakat Indonesia. Indonesia terlalu luas, sementara ruang ini terbatasi, makakota Ternate tampak lebih mungkin untuk sebuah diskusi singkat mengenai sebuah “komunitas yang lahir dari cangkir-cangkir kopi” di kafe Djarod. Ini sebuah diskusi awal, juga dugaan awal, bisa dangkal, bisa keliru.
-alternatif rumah dan sumur umum-
Di antara sekian banyak kafe atau kedai kopi yang bermunculan di kota Ternate, satu yang tampak dominan di antara lainnya, dan barangkali lebih populer; Café Jarod. Jika tidak keliru, kehadirannya di Ternate setelah konflik komunal di Maluku Utara, sekitar tahun 2000. Saya tidak mengetahui pasti lokasi-lokasi yang pernah ditempati sebelumnya, tetapi pernah menyeruput kopinya di kawasan bekas gudang Kopra, di belakang Rumah Sakit Dharma Ibu, kemudian di Santiong atau Belakang Benteng, dan saat ini berada di kelurahan Stadion, di utara dari Polres Ternate. Hanya sebatas itu saya mengetahui riwayat nomaden kafe ini.
Arti penting kehadiran institusi baru, seperti Café Jarod, serentak merangsang suburkan selera pada (taste) kopi, menyediakan sebuah ruang sosial (social space) baru, ruang bagi “pelepasan” sejenak (?) dari kehidupan kota yang penat dan menekan, menawarkan (atau menciptakan?) pengalaman (experience) baru di kalangan anak muda perkotaan. Ia hadir dan menciptakan relung (niche) tersendiri dalam kehidupan kota yang terfragmentasi oleh etnik, budaya, pekerjaan, pendidikan, agama, kelas sosial dan beragam asosiasi sosial lainnya. Fragmentasi yang dapat menyebabkan pengertian mengenai dan keterikatan orang pada “komunitas asalnya” tampak “melonggar”, jika bukan tercerabut, dan tak lagi terpahami secara utuh. Ruang sosial baru ini kemudian dikenal sebagai bagian dari cara hidup atau gaya hidup kota bagi orang-orang urban. Dalam situasi fragmentasi kehidupan seperti itu, kafe diapropriasi dan dimaknai oleh anak-anak muda terpelajar seperti di kota Ternate, sekurangnya sebagai “alternatif dari rumah, alternatif sumur umum”, bahkan dari ruang sosial ini tercipta “komunitas” baru. Bagaimana bisa?
Kebiasaan orang bertamu di rumah sebagaimana sebelumnya, di mana tuan rumah menyuguhkan minuman teh atau kopi dan menu pengiringnya, sambil bertukar cerita dan pandangan bahkan kepentingan, mengalami pergeseran oleh kehadiran kafe atau kedai kopi. Kafe memungkinkan pertemuan, bahkan perjumpaan sosial baru dalam ruangnya. Tentu saja kebiasaan baru ini tidak menghilangkan sepenuhnya kebiasaan bertamu dan bertemu di rumah tinggal. Fenomena pergeseran ruang (pertemuan) sosial ini tampak lebih umum terjadi pada anak-anak muda daripada orang tua mereka, sehingga lebih aman mengatakan; kehadiran kafe atau kedai kopi memberi pengalaman baru bagi mereka, tanpa perlu dipandang telah menghilangkan kebiasaan lama bertemu di rumah.
Telah saya katakan di atas, Café Jarod tampak dominan dan populer di kota Ternate, tentu saja tidak berdasar bukti. Jumlah pelanggan (atau konsumen, jika anda suka menyebutnya) di antara kafe-kafe atau kedai kopi di kota Ternate harus diketahui melalui survei. Tetapi terdapat fenomena yang muncul dari Café Jarod yang, hingga tulisan ini diselesaikan, sangat mungkin belum ditunjukkan oleh kafe atau kedai kopi lainnya. Dengan menu khasnya yang dikenal sebagai “kopi Jarod” dan “roti bakar”, kafe ini menyedot banyak pelanggan anak muda, bahkan kadang orang tua, mengkristalkan tradisi diskusi di ruang sosial terbuka di mana partisipannya tak perlu undangan formal, tak perlu berpakaian necis, tema dan narasumber bisa apa dan siapa saja.Ia menjadi sebuah ruang sosial baru di mana terjadi pertemuan dan perjumpaan anak-anak muda dari beragam latar etnik, budaya, agama, jenis kelamin, jenis dan tingkat pendidikan, beragam jenis pekerjaan, bahkan kelas sosial dari latar tingkat kehidupan ekonomi orang tua yang bervariasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.