Tandaseru — Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula Hendrata Thes dan Umar Umabaihi tuntas menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (11/9) kemarin.
“Pemeriksaan kesehatan itu dari jasmani sampai rohani. Secara jasmani itu pemeriksaan kesehatan baik rutinitas, baik itu tubuh, psikologi sampai kejiwaan,” kata Hendrata saat ditemui tandaseru.com di Ternate, Sabtu (12/9).
Untuk rangkaian pemeriksaan kesehatan, Hendrata menyebutkan, pertama yang diikuti adakah swab test, dilanjutkan dengan tes urine bebas narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.
“Kemudian baru masuk ke kesehatan. Kesehatan itu terdiri dari dua, fisik dan kejiwaan kemudian psikotes itu sendiri,” ujar calon bupati petahana ini.
Setelah tahapan ini, Hendrata berharap, sebagai calon dalam kontetasi Pilkada 2020 setiap paslon harus tertib dan menaati setiap peraturan yang ada.
“Ya kita sebagai calon kontestasi Pilkada ini, paslon-paslon tertib dan menaati aturan-aturan PKPU yang ada,” tuturnya.
Terlepas dari semua itu, Hendrata bilang, tanpa restu orang tua dan keluarga dirinya tidak mungkin melewati proses sampai detik ini.
“Yang jelas, pertama harus restu orang tua, kedua istri dan seluruh orang dekat, baru bisa maju. Kalau mereka tidak memberikan izin saya tidak maju,” sambungnya.
Tak hanya itu, pernyataan dan restu orang tua, terutama ibu adalah sebuah kuasa yang besar bagi Hendrata. Karena itu ia pun mengingatkan untuk menghargai dan menghormati orang tua.
Sementara itu, Umar Umabaihi selaku balon wakil bupati kepada tandaseru.com mengungkapkan, dirinya sudah mantap mendampingi Hendrata di Pilkada Sula 9 Desember mendatang.
“Jelasnya saya telah siap. Saya sebagai putra daerah siap mendampingi Pak Bupati periode 2020-2025,” katanya.
Terkait rekam jejaknya, mantan Asisten I Pemda Kabupaten Kepulauan Sula ini membeberkan, dirinya pernah menjabat Kepala Kecamatan Mangoli Selatan dari tahun 2006 sampai 2007, setelah itu dua tahun menjabat Kepala Kecamatan di Sulabesi Barat sejak 2007 sampai 2009.
“Pernah di Bappeda tahun 2009 sampai 2014, kemudia masuk ke Dinas Kehutanan, sempat kembali juga ke Bappeda dan pernah di Asesmen, setelah itu saya masuk ke Asisten I merangkap Sekda 1 tahun 5 bulan,” cerita Umar.
Saat memutuskan untuk mendampingi Hendrata, Umar mengajukan permohonan pensiun pada 14 Agustus lalu. Pada tanggal 16 ia resmi pensiun dari Asisten I di usia 58 tahun.
“Kalau belum mengajukan pensiun, berarti masih dua tahun sampai 2022. Pensiun saya ini secara normal, karena mengundurkan diri sebagai jabatan Asisten I, dengan sendirinya pensiun karena 58 tahun pas,” tukas Umar.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.