Terbunuhnya Suku Bangsa Lain

Halmahera Utara adalah daerah plural, terbentuk dari berbagai suku bangsa (Tobelo, Galela, Kao, Loloda dll). Loloda (abad XIII) merupakan salah satu kerajaan tertua di Maluku Utara, tentu punya tata cara, ritual dan nilai yang berbeda dengan suku bangsa lainnya. Namun, akibat tata nilai suku Tobelo (Hibua Lamo) dijadikan arah pembangunan Halmahera Utara menyebabkan tergerusnya tata hidup (suku Loloda) dari generasi hari ini di Loloda. Orang Loloda (utara dan kepulauan) lebih fasih mengucapkan Hibua Lamo dari pada Salu (rumah pertemuan) kerajaan Loloda. Bahkan ikatan emosional antara sesama orang Loloda kian hilang, dan inilah pemusnahan paling masif akibat menjadikan falsafah identitas tertentu menjadi identitas bersama.

Hibua Lamo berdiri di atas nilai-nilai Oadili (keadilan) dan Odiai (kebenaran). Nilai-nilai baik yang seharusnya tak mengalami pembusukan akibat tradisi politik praktis. Apakah bisa disebut  Oadili (keadilan) apabila terbunuhnya suku bangsa lainnya? Atau apakah Odiai (kebenaran) jika anak-anak di Loloda kehilangan identitasnya? Mungkin iya bagi mereka yang terbiasa mendefinisikan keadilan dan kebenaran menurut kepentingannya.

 

Menjual Hibua Lamo

Jika meminjam teori Pierre Bourdieu seorang teoritis post-strukturalis (1930-2002) dalam menganalisis, maka “menjual Hibua Lamo” adalah sebuah kekerasan simbolik. Apalagi jika disokong oleh kapital (budaya dan ekonomi). Sebab suku bangsa lain akan terus dipaksa bersentuhan, dan tanpa kelihatan (unforseen) menjadi sebuah doksa yang akan mempengaruhi struktur sosial.

Mengapa “menjual Hibua Lamo” dikategorikan sebagai politik identitas? Jika menelaah berbagai literatur ilmiah tentang Hibua Lamo, membenarkan jika Hibua Lamo adalah rumah besar bagi suku Tobelo dan menjadi simbol perdamaian pasca konflik 1999-2000, bukan simbol rumah besar bagi berbagai suku bangsa yang ada di Halmahera Utara.

Politik identitas adalah ancaman serius bagi demokrasi. Dan “menjual Hibua Lamo” adalah strategi branding sebagai pundi-pundi pengepul suara, dengan membangun sebuah ilusi (illusio). Antara menjual Hibua Lamo sebagai dagangan politik dan melestarikan Hibua Lamo sebagai tata nilai adalah dua hal yang berbeda, karena tidak inheren.

Akhirnya, untuk tetap memelihara Hibua Lamo tetap luhur biarlah institusi keluarga dari suku Tobelo yang terus mendongengkan bagi anak cucu Hibua Lamo. Jangan memaksakan Hibua Lamo  menjadi cerita bagi suku bangsa lainnya, apalagi menjadi arah pembangunan Halmahera Utara.(*)