Tandaseru — Pemecatan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Ternate terkait polemik ijazah palsu bakal calon bupati Halmahera Selatan berbuntut panjang. Pasalnya, DPRD Provinsi Maluku Utara bakal melayangkan panggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut usai keputusan memecat Kepsek terbit.

Ketua Komisi IV DPRD Malut, Hariyadi Ahmad kepada tandaseru.com mengungkapkan, Kepala Dikbud bakal dipanggil untuk merespons pemecatan Kepsek SMA Muhammadiyah Nursanny Samaun. Ia mengaku khawatir pemecatan yang dilakukan Dikbud terhadap kepsek memiliki tendensi politik.

“Untuk itu dalam waktu dekat kami agendakan panggilan terhadap Kadis Dikbud untuk dimintai keterangan,” ujar politikus Partai Bulan Bintang tersebut, Rabu (26/8).

Hariyadi bilang, Dikbud memang memiliki kewenangan mengevaluasi Kepsek karena statusnya sebagai ASN. Namun pemecatan tetap harus sesuai mekanisme.

“Untuk itu kami butuh penjelasan dari Dikbud. Kami butuh keterangan langsung dari Pak Kadis. Memang Kepsek yang diganti ini PNS tetapi pencopotan beliau sebagai Kepsek harus sesuai ketentuan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Malut Kuntu Daud menuturkan, Kepsek maupun Kepala Dikbud saat ini tidak mempunyai kapasitas menerangkan keabsahan ijazah milik balon Bupati Halsel Usman Sidik yang dipersoalkan. Dia berujar, hanya Kepsek dan Kadis pada tahun 90an yang mampu menjelaskan, sebab Usman bersekolah pada masa itu.

“Kalau sudah masuk ke ranah hukum baru itu nanti Pengadilan yang memutuskan itu,” kata kuntu.

“Kami ingatkan kepada Kepala Dinas untuk tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi statusnya adalah seorang ASN, itu tidak dibolehkan,” ujar politikus PDIP tersebut.

Kuntu menilai pemecatan yang dilakukan Dikbud terhadap Kepsek SMA Muhammadiyah tidak jelas dasarnya.

“Undang-undang sudah jelas mengatur itu. Jika terbukti Kadis ini terlibat dalam politik praktis karena menggunakan kewenangannya, kami akan desak Gubernur untuk memberhentikannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dikbud Malut Imam Makhdy Hassan yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.