Usai melakukan orasi, massa aksi langsung melakukan hearing di ruang Kemenag Pulau Morotai bersama Kepala Kemenag Hasyim Hi. Hamzah, Ketua Yayasan MA Nurul Huda Musanif Sibua, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Masrin Tauda, dan Kasubag TU Mukmin Ali.
Musanif Sibua dalam hearing menjelaskan, persoalan tersebut akan dirundingkan dan ditindaklanjuti. Dia menambahkan, jika guru di-noljam-kan berarti guru tersebut tetap berstatus guru namun tidak diberi jam mengajar. Penyebabnya bisa karena tidak membuat rencana pembelajaran dan program pembelajaran lainnya.
“Jadi persoalan ini sebelumnya kita sudah mendapat informasi dari beberapa orang guru yang mungkin di-noljam-kan dan kami atas nama yayasan insya Allah akan kita evaluasi. Karena di satu sisi Yayasan Nurul Huda Gotalamo ini cukup menorehkan prestasi yang baik bahkan bisa menyaingi sekolah-sekolah negeri lainnya,” terangnya.

Musanif bilang, yayasan akan memanggil pengurus lain untuk membahas persoalan tersebut.
“Kalau yang dipecat adalah PNS berarti itu di luar tanggung jawab kami. Tetapi apabila guru (honorer) masuk tanpa SK yayasan maka akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yayasan, dan ini tentunya memiliki alasan tersendiri kenapa dipecat dan kenapa di-noljam-kan,” ujarnya.
“Kami atas nama yayasan akan mengevaluasi masalah ini dan akan ditindak tegas dan melakukan pembinaan semaksimal mungkin. Jadi saya selaku Ketua Yayasan akan mencari tahu secara spesifik permasalahan ini sumbernya dari mana dan secepatnya akan kami selesaikan,” janjinya.
Sementara Kepala Kemenag mengaku, dirinya belum tahu tentang persoalan tersebut sebelumnya. Namun dia bilang, jika ada aspirasi yang perlu disampaikan sebenarnya ada mekanisme lain yang bisa diambil tanpa perlu melakukan demonstrasi.

”Kan ada yayasan, dan yayasan bisa memfasilitasi pihak guru. Katakanlah sebagai sanksi atau dalam bentuk apalah dengan sekolah madrasyah, dan hanya yayasan yang bisa menaungi itu. Kemudian yayasan pasti akan mengatasi dan mengklarifikasi dan memeriksa data apa masalahnya,” tuturnya.
Hasyim bilang, ia telah memerintahkan yayasan dan Kasi Pendis serta tim pengawas untuk turun melakukan investigasi.
“Agar masalah ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan