Tandaseru — Para guru yang mengabdi di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengeluhkan tunjangan daerah terpencil (Dacil) mereka yang tak lagi dibayarkan. Berhentinya aliran dacil dimulai sejak Januari 2020 hingga kini.
Salah satu guru yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, pada 2019 mereka masih menerima Dacil seperti biasa. Namun semuanya berubah memasuki tahun anggaran 2020.
“Sudah sejak Januari kami tidak lagi dapat dacil. Tidak tahu alasannya apa,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Selasa (28/7).
Menurutnya, dari 7 desa di Oba Selatan, hanya 2 desa yang gurunya masih menerima dacil. Yakni Desa Hager dan Nuku.
“Selain itu, guru yang mengabdi di 5 desa yang berada di Kecamatan Oba Selatan, yakni Maidi, Wama, Selamalofo, Tagalaya dan Lifofa, tidak dapat. Hanya guru yang mengabdi di 2 desa itu saja,” akunya.
Keluhan para guru ini mendapat sorotan Wakil Ketua I DPRD Tikep, Mochtar Djumati. Mochtar menegaskan, DPRD akan tetap mengupayakan agar tunjangan dacil bisa cepat diselesaikan.
“Ini kayaknya bukan dihapus, tapi belum dibayar. Besok (Rabu, red) kita akan panggil TAPD sekaligus gelar rapat dengan TAPD kita akan mempertanyakan soal ini. Tetap harus dibayarkan,” tegasnya.
Ketua DPD Partai Nasdem ini bilang, dacil bagi guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil penting diberikan. Sebab tantangan dalam pengabdian guru dan tenaga kesehatan di Oba Selatan berbeda dengan kecamatan lain.
“Jadi dacil ini merupakan inisiatif dari daerah, ini tentu sangat penting diberikan karena pengabdian para tenaga kesehatan maupun guru ini berbeda dengan kecamatan lain,” terangnya.
Dia menjelaskan, dacil mulai diberikan sejak tahun 2014. Dalam pembahasan APBD selalu ada soal tunjangan dacil itu.
“Jadi kalau memang dihapus tentu perlu disampaikan ke DPRD,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan