Tandaseru — Warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Muhammad Irvan mengklarifikasi ke publik alasan anggotanya memanggil warga sipil yang mengutip guyonan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur). NU menilai, sikap polisi tersebut yang memanggil warga hanya gara-gara membuat kutipan bakal menjadi preseden buruk penegakan demokrasi di Indonesia.
“Kalau Bapak Kapolres tidak melakukan klarifikasi melalui media massa kenapa sampai guyonan ini dijadikan masalah oleh kepolisian, maka ini nanti berujung mematikan nilai-nilai demokrasi. Orang tidak bebas berpendapat nantinya. Jadi Bapak Kapolres jangan menutup dirilah,” ungkap Ketua Lembaga Pendidikan Al-Ma’arif PC NU Kepsul, Sahbudin Lumbesy kepada tandaseru.com, Sabtu (20/6) di Desa Falahu, Kecamatan Sanana.
Menurut Sahbudin, Kapolres sudah seharusnya meniru sikap Kapolda Maluku Utara dan Mabes Polri yang menyatakan secara terbuka bahwa mengutip guyonan Gus Dur soal ‘polisi jujur’ bukanlah tindakan kriminal. Dengan begitu, warga menjadi paham mana hal yang tidak seharusnya dilakukan dan mana yang boleh dilakukan.
“Dari Polri sudah, dari Kapolda juga sudah tegas sikapnya bahwa yang namanya guyonan Gus Dur ini sudah menjadi hak milik publik. Tinggal Kapolres,” ujarnya.
“Ini menjadi catatan penting, bahwa dari pihak Polres Kepulauan Sula masih kaku dalam hal menanggapi hal-hal seperti ini. Suatu saat bisa jadi hak demokrasi orang untuk berpendapat akan dimatikan. Maka Kapolres, berikan tanggapan,” pinta Sahbudin.
Sahbudin menegaskan, penting untuk melakukan klarifikasi secara terbuka di media massa yang menerangkan sikap Polres Kepsul soal kutipan semacam itu.
“Yang penting bisa diketahui oleh masyarakat. Biar kita juga tahu sikap Polres tentang guyonan Gus Dur ini,” terangnya.
“Warga NU ini kan biasanya kelakar, bahkan dalam pertemuan resmi sering mengungkapkan guyonan Gus Dur. Nah, jangan sampai suatu ketika kita sampaikan guyonan Gus Dur secara terbuka lalu ada orang yang merasa tidak puas dan mempermasalahkannya,” sambungnya.
Hal senada disampaikan PC Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kepsul dan PC Fatayat NU Kepsul. Wakil Ketua PC GP Ansor Kepsul, Ahmad Sapsuha mendesak Kapolres meminta maaf secara terbuka atas pemanggilan Ismail Ahmad, pengunggah guyonan Gus Dur, oleh anggotanya.
“Kemarin (Kamis, red) kami disampaikan untuk nanti bertemu sama Kapolres jam 8 pagi. Nyatanya sampai pada saat ini belum diindahkan. Kami telah bertemu sama Bapak Mail pada Jumat kemarin. Bapak Mail menyampaikan bahwa kasus ini tidak ada kaitan dengan hal apapun,” ujarnya.
Sekretaris PC GP Ansor Kepsul ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader NU dan media yang telah memberi perhatian pada persoalan ini. Dia juga mengimbau warga Kepsul tak ragu menggunakan guyonan dan buah pemikiran Gus Dur sebagai salah satu motivasi hidup.
Terpisah, Plt Ketua Fatayat NU Kabupaten Kepsul, Faujia Buamona menyatakan Kapolres Kepsul seharusnya tidak menjadikan guyonan Gus Dur sebagai pokok pelanggaran hukum, melainkan motivasi terhadap kinerja institusi kepolisian.
Faujia juga meminta Kapolres menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada seluruh warga NU dan keluarga Gus Dur.
“Gus Dur ini kan salah satu tokoh NU dan juga mantan Presiden RI. Guyonan ini juga pernah disampaikan mantan Kapolri Tito Karnavian di forum-forum resmi. Jadi tidak ada masalah sama sekali,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.