Tandaseru — GP (20 tahun), warga Desa Bangul, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara akhirnya bisa bernapas lega. Setelah dikarantina di Ternate selama sebulan penuh, pasien positif Covid-19 ini akhirnya dinyatakan sembuh.
Jumat (12/6) tadi, GP sudah diizinkan pulang ke kampung halamannya. Raut gembira tak dapat disembunyikan setelah ia dinyatakan bebas virus corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Haltim, Yusup Talib mengatakan, hari ini Pasien 01 Haltim dipulangkan ke tempat asalnya.
“Dia sudah dinyatakan sembuh ya,” kata Yusup.
GP sendiri merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur. Dari kluster Temboro lah ia terpapar Covid-19.
Sebelum dirujuk ke Ternate, GP dua kali menjalani rapid test di Maba. Yakni pada 25 April dimana ia dinyatakan nonreaktif. Lalu pada 3 Mei yang hasilnya reaktif.
GP dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate esok harinya. Selanjutnya pada 13 Mei berdasarkan hasil pemeriksaan swab BTKLPP Kelas I Manado, GP dinyatakan terpapar Covid-19.
Tinggalkan Balasan