Tandaseru — Pemerintah Kabupeten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, saat ini tengah mempersiapkan diri menuju new normal. Meski begitu, protokol tetap pencegahan dan penanganan Covid-19 tetap dijalankan, salah satu caranya adalah memperketat pintu masuk Haltim.

Bapati Haltim, Ir Muhdin kepada awak media mengatakan, beberapa hari ini telah mendapat informasi jika sejumlah ASN sering keluar masuk Haltim. Karena itu ia menegaskan agar setiap pintu masuk diperketat, sebagaiman yang sudah diatur dalam protokol Covid-19 maupun edaran yang sebelumnya telah dikeluarkan.

“Jangan anggap karena mau new normal sehingga ASN bisa seenaknya keluar masuk Haltim,” tegas Bupati, Selasa (2/6).

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Senin (1/5) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Bupati bilang, warga yang ingin bepergian keluar maupun masuk Haltim tetap wajib mengantongi beberapa surat, diantaranya surat keterangan sehat dan hasil rapid test.
Tak hanya itu. Meski telah mengantongi dokumen persyaratan, warga tersebut tetap di-screening dan diambil datanya. Selanjutnya, bagi yang baru masuk Haltim tetap diwajjibkan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Saya tidak akan melayani ASN yang tidak melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jadi wajib untuk melakukan isolasi mandiri bagi yang baru dari zona merah. Dan rapid test akan dibuat berbayar demi mengantisipasi masyarakat tidak bebas keluar masuk Haltim,” terang Bupati.

Bupati juga mengungkapkan kekhawatirannya dengan kebijakan new normal. Sebab akan membuat orang makin mudah keluar masuk Haltim. Apalagi di Haltim terdapat sejumlah perusahaan tambang.

Rencananya, besok Pemda akan menggelar rapat membahas Haltim new normal. Rapat tersebut akan melibatkan pengelola perusahaan tambang.

“Karena mareka yang akan bertanggungjawab langsung kepada karyawan mereka. Jadi yang baru datang harus dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari, baru bisa bergabung di lapangan,” tandas Bupati.