Tandaseru — Masjid Almunawwar yang merupakan masjid terbesar di Kota Ternate, Maluku Utara memutuskan tetap menggelar salat Idul Fitri seperti biasa.

Pengurus masjid berkapasitas 15 ribu jamaah ini mengaku akan menerapkan physical distancing saat salat id Minggu (24/5) nanti.

Di sisi lain, angka kasus positif Covid-19 di Kota Ternate saja sudah mencapai angka 57 kasus, sedangkan di Malut secara kumulatif 99 kasus.

Wakil Ketua I Pengurus Masjid Almunawwar Ternate, Rustam Hamzah yang dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, pengurus sudah menyiapkan imam dan khatib. Rustam bilang, khatib baru final diputuskan setelah khatib sebelumnya undur diri.

“Karena khatib sebelumnya disiapkan itu pegawai di Kemenag Kota Ternate. Alasannya ada arahan dari Kemenag mereka tidak bisa jadi khatib di masjid-masjid sebagai bentuk konsistensi Kemenag untuk meniadakan salat id di masjid sesuai fatwa MUI pusat dan imbauan Kemenag RI,” ungkap Rustam, Jumat (22/5).

#DataTerkiniKasusCorona Maluku Utara Per Jumat (22/5) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Menurut Rustam, sebagai bentuk antisipasi saat pandemi Covid-19 melanda, selama Ramadan jarak saf di Masjid Almunawwar sudah diatur. Dimana tiap jamaah dipisahkan sejauh 25 sentimeter.

“Fasilitas cuci tangan juga disediakan, masker, bahkan setiap Jumat ada ruang khusus di depan masjid untuk semprotan disinfektan dengan cairan Dettol ramah kulit dan lingkungan bantuan dari Dompet Dhuafa pusat melalu perwakilannya di Malut,” terang Rustam.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Usman Muhammad mengatakan, MUI telah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan salat id di rumah masing-masing. Imbauan ini disesuaikan dengan fatwa dari MUI Pusat.

“Dengan adanya kondisi Ternate yang semakin bertambah kasus positif Covid-19, maka diharapkan salat Idul Fitri di rumah saja dengan keluarga. Bisa secara berjamaah di rumah maupun sendiri-sendiri,” kata Usman.

MUI pusat sendiri telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Meski sudah mengeluarkan imbauan, kata Usman, keputusan pelaksanaan salat id tetap dikembalikan kepada masyarakat Ternate, entah memilih salat di masjid atau rumah.

“Semua ini juga diserahkan dan dikembalikan kepada Pemerintah Kota Ternate,” tandas Usman.