Tandaseru — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan rapid test terhadap 12 warga Haltim, Kamis (14/5). Ke-12 orang ini diketahui telah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 Haltim asal Desa Bangul, Kecamatan Maba Tengah.

Pasien ini menjadi pasien pertama dan satu-satunya yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Haltim saat ini.

Juru Bicara Gugus Tugas Haltim Jarana Marsaoly lewat keterangan tertulisnya menyatakan, rapid test terhadap 12 orang itu dilakukan petugas Puskesmas Wayamli didampingi petugas Dinas Kesehatan. Ke-12 orang ini terdiri atas keluarga dekat dan kerabat pasien positif.

“Dan hasil pemeriksaan mereka nonreaktif,” ungkapnya.

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Kamis (13/5) ini. (Hariyanto Teng)

Ke-12 orang ini akan diisolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun proses isolasi itu bakal dipantau personel TNI/Polri dan petugas kesehatan.

“Sementara ada koordinasi dengan dengan Kadis Sosial dan Kadis PMD terkait biaya hidup dan kewajiban mereka di bank karena mereka sudah tidak beraktivitas untuk mendapatkan setoran bank,” kata Jarana.

Jarana bilang, keterlambatan mengumumkan adanya kasus positif di Haltim sebelumnya lantaran harus menunggu pemberitahuan resmi dari Gugus Tugas Provinsi tentang status pasien.

Dia menuturkan, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Magetan, Jawa Timur. Ia tiba di Wayamli pada 17 April 2020.

“Setelah terkonfirmasi keberadaan yang bersangkutan langsung menjalani rapid test pertama pada tanggal 25 April 2020, hasilnya nonreaktif. Sementara rapid test kedua pada tanggal 3 Mei 2020, hasilnya reaktif,” jabar Jarana.

Pasien lantas dirujuk ke Ternate pada 4 Mei 2020.

“Kemudian pada tanggal 13 Mei 2020 kemarin hasil swab pasien keluar, dinyatakan positif terpapar virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan swab BTKLPP Kelas I Manado,” pungkasnya.