Tandaseru — Akademisi IAIN Ternate, Maluku Utara, Hasanuddin Hidayat, menyoroti aktivitas pembalakan liar yang marak terjadi di kawasan hutan lindung kabupaten Pulau Taliabu.
Hasanuddin menilai UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Taliabu lemah menjalankan tugas dan fungsinya menjaga kelestarian hutan yang seharusnya menjadi aset penting daerah maupun negara.
“Kalau pembalakan liar terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, itu artinya pihak KPH tidak bekerja maksimal. Kami menilai Kepala UPTD sudah lalai dalam menjalankan tugas, sehingga sudah sepantasnya diganti,” ujar Hasanuddin, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, kerusakan hutan lindung akan berdampak serius terhadap ekosistem, mulai dari berkurangnya daerah resapan air, meningkatnya risiko banjir, hingga hilangnya habitat satwa endemik.
“Kerusakan hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi Taliabu. Jangan sampai kepentingan segelintir orang merusak hak masyarakat banyak,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun tangan menindaklanjuti masalah ini. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPH Taliabu disebut sebagai langkah awal yang harus segera dilakukan.
“Kalau terbukti lalai, jangan ragu untuk mencopot pimpinan UPTD. Negara tidak boleh kalah dari mafia kayu,” ucapnya.
Hasanuddin berharap pemerintah provinsi Maluku Utara memberikan atensinya melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengganti Kepala UPTD KPH Taliabu.
“Saya berharap Pemprov melakukan evaluasi bila perlu melakukan pencopotan jabatan kepala UPTD KPH Taliabu. Karena ada dugaan pembiaran hutan lindung dibabat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan